Sosilisasi Dan Implementasi Peraturan Perbawaslu Nomor 5 Dan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2022

Lensa News145 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 5 dan Perbawaslu nomor 6 tahun 2022, dalam rangka mendukung dan menciptakan suwasana politik yang demokratis pelaksanan pemilihan yang serentak tahum 2024 mendatang, acara diselenggarakan di Aula Hotel Cahaya. Senin (21/11/2022).

Hadir dalam sosialisasi,Komisioner Bawaslu Lampung Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung Utara, Suheri, Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, Komisioner Bawaslu setempat, Putri Intan Sari, Ma’sum Busthomi, Abdul Kholiq, Agus Romdani dan perwakilan anggota Panwascam Se – Kabupaten Lampung Utara.

Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri usai mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Terutama sosialisasi perbawaslu nomor 6 dalam rangka verivikasi partai politik dan perbawaslu nomor 5 tahun 2022 terkait pengawasan penyelenggara pemilu,” kata Suheri

Dijelaskannya, Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu dan KPU sejak awal sudah melakukan verifikasi faktual dan pengawasan secara melekat terkait keabsahan dan kepatutan seluruh partai politik.

Artinya setiap langkah yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU sudah melakukan verifikasi faktual untuk melihat keabsahan dan kepatutan dari verifikasi yang dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu,Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk melakukan penguatan kapasitas secara kelembagaan terhadap seluruh Panwascam Se-kabupaten Lampung Utara yang baru saja terbentuk.

Hendri menegaskan, dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang Panwascam harus siap menguasai peraturan baik Perbawaslu dan undang-undang pemilu secara menyeluruh.

Dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang, seluruh Panwascam harus mempersiapkan diri dikarenakan tantangan kedepan sangatlah kompleks sehingga butuh kesiapan pengawas dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024,” tegas Hendri.

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi secara faktual terhadap seluruh partai politik peserta pemilu 2024.dalam melakukan verifikasi faktual, semua tahapan sudah dilaksanakan tanpa ada kendala, Namun terdapat beberapa daerah yang sulit untuk di jangkau.

Kemudian lanjut dia, saat melakukan verifikasi ada beberapa data yang tidak berhasil ditemukan baik dari KPU maupun pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu kabupaten Lampung Utara terkait data yang disampaikan oleh partai politik tersebut ” Verifikasi faktual dilakukan dengan kita mendatangi, Sempel data yang disampaikan dari KPU kabupaten,” tukasnya.(Ccp/Bbn)