Kacau, Anggaran Dana Publikasi Media Diduga ‘Dipermainkan’ Oknum di Diskominfo Tuba

Lensa News125 views

Tulang Bawang, Lensalampung.com – Realisasi  dana publikasi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tulangbawang, pada anggaran APBD-P tahun 2022 kembali menimbulkan masalah.

Hal ini disebabkan oleh adanya dugaan permainan oknum di Dinas setempat dalam hal pengelolaan dan pembagian anggaran untuk masing-masing media.

Alhasil, sejumlah awak media yang telah bekerjasama, mempersoalkan besaran anggaran yang akan di berikan pada awak media yang dinilai tidak adil dan tebang pilih.

Dimana seharusnya, jatah rata-rata, masing-masing media yakni Rp. 7.500.000 per media, angka ini merupakan hasil arahan langsung dari Bappeda lantaran sebelumnya sempat ada kegaduhan hingga sampai dimeja DPRD.

Namun Faktanya, arahan ini justru diabaikan oleh pejabat berwenang Diskominfo setempat , angka ini kembali diolah menjadi variatif antara, 2.000.0000, 4.000.000, 7.500.000, 10.0000, 20.000.000 sampai pada angka yang lebih besar lainnya yang dikehendaki pejabat setempat.

Menurut informasi yang beredar, tebang pilihnya terkait besaran angka yang beredar lantaran adanya mencari keuntungan dengan mengajak pihak media yang bisa bermain mata.

Kasi sekaligus PPTK Bidang II, Suwandi, S.E saat ditemui diruang kerjanya, dirinya mengatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil rapat dan keputusan pimpinan.

“Terkait nominal yang ada ini, ini merupakan hasil keputusan rapat diatas, semuanya nanti saya laporkan dahulu ke Ibu Kadis, nanti apa arahan beliau (Dra Desia Kusuma Yudha),”kata Wandi saat ditemui baru-baru ini.

Berbeda dengan Suwandi, Kadis Kominfo Dra. Desi Kusuma yudha saat dihubungi mengaku, tidak tahu persis terkait angka dan besaran anggaran publikasi yang ada saat ini, karena dirinya telah menyerahkan sepenuhnya pada Kasi dan Kabid.

“Silahkan langsung berkoordinasi dengan Kasi dan Kabid adinda, Wandi yang lebih tahu mengenai berapa anggaran yang masih ada dan mana saja yang sudah dapat,”jelasnya.

Disisi lain dirinya membantah tudingan bawahannya, bahwa dirinya terlibat dalam memplot anggaran dana publikasi di Kantor setempat.

“Jgn sembarangan ngomong keputusan kadis yang plot ya. Rapat kadis, Zainuddin dan PPTK Wandi…. !!!,”jawab Desi saat dihubungi via WhatsAppnya, Minggu (18/12/22).

Sebelumnya, terdapat permasalahan serupa. Diskominfo diam-diam telah mengakomodir 9 media dengan besaran angka yang sangat fantastis hingga dikabarkan mencapai Rp . 770.000.0000, hal ini membuat polemik dikalangan media, sejumlah media melakukan protes keras.

Menyikapi polemik tersebut Sekdakab Tulangbawang memerintahkan agar menganulir pembayaran 9 media tersebut karena dinilai kurang wajar.

Pada Minggu sebelumnya, DPRD juga telah memanggil para pejabat Diskominfo setempat melalui hearing. Sayangnya Kepala Dinas Kominfo mangkir dari panggilan tersebut hanya mengurus PPTK.

Terpisah, salah satu Pemred media yang telah bekerjasama berencana menggandeng LSM untuk, melayangkan pengaduan di lembaga penegak hukum terkait beberapa temuan dan indikasi permainan di Diskominfo.

“Kita akan ajak beberapa rekan LSM untuk dapat, menyusun laporan dalam rangka berbagai indikasi dan temuan memperkaya diri sendiri para oknum di Diskominfo. Semoga ini bisa menjadi kado akhir atau awal tahun dari Aparat Penegak Hukum Kepolisian maupun Kejaksaan, sebab hingga saat ini belum ada ungkapan di Dinas oleh APH,” kata Putra.

Putra juga berharap, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Qodratul Ikhwan dapat turun tangan menyelesaikan permasalahan yang ada di Kominfo dengan melakukan evaluasi menyeluruh, dirinya juga menyatakan akan segera berkoordinasi dan mengonfirmasi Pj Bupati dan Sekdakab dalam waktu dekat.  (*)