Lampung Utara, Lensalampung.com – Direncanakan tahun 2023 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara, akan mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 7 miliar dari Pemerintah Pusat. Hal itu ditujukan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian.
Adapun progres kegiatan yang akan dilaksanakan antaranya, kegiatan Fisik dan kegiatan non Fisik.
“Iya tahun ini Dinas Pertanian ada DAK Fisik dan Non Fisik untuk pembangunan Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan), Obat-obatan dan jalan usaha tani yang dilakukan swakelola.” Jelas Tomi Suciadi, Kepala Dinas Pertanian, diruang kerjanya Kamis 19 Januari 2023.
Tomi berharap, kegiatan ini dapat terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat. Kemudian kesehatan hewan dapat terjaga.
“Kita harapkan bisa terealisasi, sesuai kebutuhan dilapangkan dan dapat dimanfaatkan dengan baik agar kesejahteraan baik pengelola maupun hewan bisa dirasakan.” Jelas dia, seraya katakan, “namun kita tetap menunggu juknis (petunjuk teknis) yang ada.” Pungkasnya. (Ccp/Bbn)