Densus 88 Anti Teror Sumsel Dikabarkan menangkap Terduga Teroris di Lampung Utara

Lensa News114 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Team Detasemen Khusus 88 Anti Teror Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Selatan diakabarkan melakukan penggrebekan dirumah salah satu warga Desa Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara. Selasa (7/2/2023).

Berdasar informasi yang didapat, penggeledahan dilakukan pasca penangkapan terhadap terduga teroris AF warga Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam struktur kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

” Identitas terduga teroris yang berhasil diamankan M (30) warga Penagan Ratu RT/RW 007/002 Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara,” kata sumber yang dapat dipercaya.

Dijelaakannya, Penggeledahan terhadap terduga teroris dilakukan di rumah Tukino Desa Dorowati Kecamatan Abung Timur yang mana lokasi tersebut merupakan rumah mertua AF.

Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan, Saat ini tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Korwil Sumatera Selatan berada di Polsek Abung Timur untuk meminta pendampingan di Dusun VIII Dorowati Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara didampingi Kanit IV Sat Intelkan beserta anggota dan Bhabinkamtibmas Polsek Abung Timur.

” Barang bukti yang diamankan, 3 unit Hp merk Samsung, Realme dan Xiaomi, 1jaket atau rompi bina Qalbu, 1 buah Buku tabungan bank BRI milik AF, Buku-buku yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga terorisme, 2 buah tas ransel, 1 lembar Kartu Keluarga dan
1 lembar KTP milik AF,” bebernya.

Sementara itu, Dedi Andriyanto salah satu tokoh masyarakat Desa Dorowati Kecamatan Abung Timur saat di konfirmasi mengaku bahwa dirinya juga mendengar informasi terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

” Iya saya juga sudah dengar informasi itu, Tapi Saya tidak berada di rumah, Nanti saya cari informasi lebih lanjut,” tukasnya.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, IPTU Suhaili saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait penangkapan tersebut.

” Iya, Silahkan konfirmasi kepada Yudi Kanit Kamneg,” katanya singkat.

Sementara, Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail saat hendak dikonfirmasi prihal penangkap tersebut melalui sambungan telepon ke nomor 0823 xxxx xxxx meski dalam keadaan aktif belum dapat merespon.(*/Ccp/Bbn)