Proyek Jalan Senilai 4M Alami Kerusakan Hingga 70%, CV RAJ Diduga Langgar Syarat Kualifikasi DPU-PR

Lensa News150 views

Tubaba, Lensalampung.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengucapkan terimakasih terhadap para penggiat profesi jurnalis atau wartawan yang telah memberitakan kerusakan proyek rekontruksi peningkatan struktur jalan di Tiyuh Jaya Murni hingga Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung.

Terimakasih atas itu diucapkan Sadarsyah, Sekertaris Dinas PU-PR Tubaba pada awak media ini melalui pesan singkat What-Aps. Dirinya juga mengatakan kerusakan jalan pada proyek itu sedang dalam proses perbaikan.

“Terima kasih atas kritik dan saran dan informasi dari rekan-rekan media. Akan menjadi catatan kedepan dan kami sedang melakukan upaya perbaikan kegiatan di lapangan,” kata dia.

Sadarsyah juga mengaku proses perbaikan proyek tersebut terkendala cuaca yang tidak menentu, sehingga pekerjaan belum terselesaikan.

“Hampir, Sedang proses, Kendala cuaca,” ujar Sekertaris Dinas PU-PR Tubaba pada Jum’at, 24 Februari, 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek jalan yang dikerjakan rekanan asal Bandar Lampung dengan CV Reza Anugrah Jaya senilai Rp 4 Milyar itu rusak parah padahal baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2022 lalu.

Tidak main-main, kerusakan bahkan menurut perspektif Paisol, Ketua Komisi III DPRD mencapai 70%. Paradoks wakil rakyat itu adalah hasil peninjauan dirinya di lokasi pada pekan lalu.

Atas perihal tersebut, nampaknya hasil pekerjaan CV Reza Anugrah Jaya seakan berbanding terbalik dengan syarat kualifikasi teknis yang ditentukan Dinas PU-PR Tubaba, sehingga terkesan formalitas belaka.

Betapa tidak, tercantum dalam layanan pengadaan secara elektronik rekanan CV Reza Anugrah Jaya memenuhi syarat kualifikasi teknis yaitu memiliki pengalaman pekerjaan dan memiliki SDM tenaga teknis, berbanding terbalik dengan hasil kerjanya.

Oleh sebab itu, Ibrahim Tim Investigasi LBH Adil Nusantara menilai proyek yang menelan APBD Tubaba hingga milyaran itu direalisasikan tanpa mengkedepankan resistansi atau ketahanan sehingga berujung kerusakan diusia belia.

Untuk itu, Ibrahim meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Aparat Penegak Hukum (APH) melirik proyek yang berpotensi merugikan negara tersebut.

“Kalau kerusakan hingga 70%, itulah fungsinya BPK dan Kejaksaan maupun Tipikor Polres Tubaba, mereka seharusnya turun, sehingga dapat preventif dan membuktikan kebenaranya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jum’at, 24 Februari, 2023.

Menurut Ibrahim, layak jika rekanan CV Reza Anugrah Jaya diberikan sangsi, sehingga hasil pekerjaan serupa tidak terulang kembali.

“Perusahaan yang mengerjakan itu layak mendapat sangsi,” katanya pada wartawan.

Selain itu pula, Ibrahim menilai Dinas PU-PR Tubaba minim melakukan pengawasan sehingga rekanan mengerjakan seakan asal jadi. Bahkan dia menduga Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara oleh Dinas PU-PR terkesan dipaksakan.

“Beginilah hasilnya jika minimnya pengawasan ketika dikerjakan. Inikan akhirnya menimbulkan pertanyaan, bisa-bisanya mereka (PPK Dinas PU-PR) menerima PHO dengan kualitas pekerjaan sedemikian rupa, apakah tidak dicroscek terlebih dahulu?, jadikan seperti dipaksa,” tandasnya.

Selain itu pula, dirinya juga menilai proses pelelangan tender yang ada di Tubaba terindikasi tidak mengedepankan transparansi. Sehingga, buruknya kualitas proyek-proyek yang dikerjakan oleh rekanan dia nilai diakibatkan oleh proses lelang yang buruk lantaran sekedar formalitas.

“Transparansi proses lelang itu perlu dikedepankan, saya menilai proyek-proyek raksasa yang ada di Tubaba ini hanya dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki kedekatan khusus dengan petinggi-petinggi Dinas PUPR makanya hasil dari proyek-proyek itu banyak yang minim kualitas,” tandasnya.

Rekontruksi peningkatan struktur jalan sepanjang 2000 meter di Tiyuh Jaya Murni hingga Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung ini juga menghubungkan antara Provinsi Lampung menembus Provinsi Sumatera Selatan.

Kini proyek berpagu anggaran Rp4 Milyar itu sedang dalam perbaikan, mengingat masa pemeliharaan tengah berlangsung sesuai kontrak yang ada. (Jalal)