Kejar Pihak yang Mesti Bertanggung Jawab, Kejaksaan Telah Periksa Tiga Saksi

Lampung Utara, Lensalampung.com – Keinginan masyarakat Lampura khusunya untuk penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Lampung Utara segera akan temui titik terang, setidaknya 3 saksi hari ini telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejari) setempat bahkan satu diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) dan Ispetorat Lampung Utara. Selasa (01/08/2023)

Dalam wawancara dengan Kepala Kejari Lampura, M. Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodie. menjelaskan selain Kepala Bapedda Lampura turut diperiksa auditor Inspektorat dan pegawai lainnya.”total ada 3 yang diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus Inspektorat guna menentukan siapa orang yang paling bertanggung jawab akan dugaan korupsi tersebut” Jelas M. Farid Rumdana.

Dirinya juga menjelaskan Kepala Bappeda dipanggil atas kaitan dalam tahap perencanaan kegiatan jasa konsultasi di lingkungan Inspektorat Lampura guna penyidikan kasus tersebut.”Pendalaman kasus ini akan terus berlanjut dan segera kita tuntaskan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang terkait”imbuhnya.

Salah satu auditor madya Inspektorat, M.R juga menerangkan bahwa dia dan rekannya A.NF diperiksa mulai dari pukul 09.00 WIB pagi dengan disodorkan belasan pertanyaan terkait pekerjaan audit inspektorat tahun 2021 dan 2022.

“Kalau terkait dana proyek tersebut kami tidak tahu, namun pada saat itu saya terlibat langsung dalam proyek audit dan kami turun lapangan” jelasnya.

Ketika dimintai keterangan saat keluar dari ruang Kejari Lampura Kepala Bapedda, AW enggan menjelaskan terkait materi pertanyaan yang diajukan oleh pihak Kejaksaan.”Mungkin lebih tepatnya tanya penyidik atau jaksanya saja, yang jelas saya lupa berapa jumlah pertanyaan” ujar AW.

Ketika disentil awak media keterlibatan dirinya akan kasus dugaan korupsi Inspektorat Lampura dalam proyek jasa audit dengan nilai lebih dari 1,2 M tersebut dirinya mengatakan hanya menjalankan tugas karena dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum.”Setiap aparatur harus siap memberikan keterangan ketika diminta bahkan wartawan juga harus siap” ujar AW

Kurang lebih hampir delapan jam Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Lampura diperiksa oleh Pihak Kejaksaan Negeri Lampura.(Ccp/Bbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *