Lampung Utara, Lensalampung.com – Kejaksan Negeri Lampung Utara,telah memanggil saksi-saksi terkait adanya keterlibatan dalam tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara (Lampura).Senin (14/08/2023).
Kajari Lampura M. Farid Rumdana menjelaskan, sejauh ini telah memanggil 17 saksi, terkait konsultasi kontruksi di inspektorat, dan hari ini memangil Dua saksi, dipangil Kejaksan kotabumi, yakni AM sebagai Sekretaris BPKAD,dan AB sebagai Fungsional PPUPD Inspektorat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) kotabumi berencana akan memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Lampura.,Farid Rumdana menambahkan, pihak akan segera memanggil Sekkab Lekok dalam waktu dekat ini.ujar Farid.
“Secepatnya kita akan memanggil Sekkab dalam minggu ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata M. Farid.