Bandar Lampung, Lensalampung.com –
Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sempat menggelar aksi unjuk rasa, menuntut aparat penegak hukum (APH) dapat segera mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten Mesuji, kembali menggelar aksi serupa .
Kali ini keempat lembaga tersebut menggelar aksi dengan fokus meminta Kejaksaan Tinggi menelisik dua dinas di Mesuji, yakni dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pertanian Mesuji.
Adapun alasannya, disampaikan Icha Novita salah satu koordinator Aksi. Kedua dinas tersebut diduga secara terang-terangan telah melakukan berbagai penyimpangan anggaran.
“Kami minta APH segera membidik kedua dinas yang ditenggarai telah melakukan tindak pidana Korupsi, adapun data-data yang diperlukan akan segera kami berikan,” ungkap Icha, Senin (04/09).
Sebelumnya diberitakan, para aktivis yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Pemuda Indonesia (GPPI) mendatangi kantor Kejati mulai pukul 09.30 dengan jumlah massa sekitar 50 orang.
Adapun keempat lembaga yang meminta
Mengusut tuntas dugaan korupsi di Sekretariat dan Dinas di Mesuji setempat, adalah Mareski (Pergerakan Aksi Jaringan Anti Korupsi), Sandi Saputra (Front Pemantau Anggaran Daerah), Febrian Valentino (Komando Berantas Korupsi), Ica Novita (Jaringan Anti Korupsi).
“Semua kejanggalan perealisasian kegiatan sesuai dengan hasil temuan tim kami dilapangan, mayoritas terbadapat buruknya hasil dari kegiatan yang dikelola, disini yang menjadi dugaan adanya tindak pidana Korupsi yang harus diusut oleh APH,”cetus Ica mewakili tiga lembaga lainnya.
Ditemui disela-sela melakukan aksi massa Ica meminta APH yang ada di Lampung dapat segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan kegiatan di Sekretariat Daerah Mesuji yang terindikasi banyak permainan sehingga menimbulkan kerugian negara yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Kami minta, APH di Lampung baik dari Kejaksaan Tinggi maupun dari Kepolisian Daerah dapat menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat, bila tidak. Tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi di KPK dan Bareskrim Mabes Polri,”imbuh aktivis perempuan ini. (*)