MESUJI, Lensalampung.com – Stockpile material milik
CV Delapan Jaya, selaku perusahaan pelaksana pembangunan jalan rigid pavement beton (RPB) yakni rekontruksi jalan provinsi ruas Brabasan -Wiralaga yang merupakan proyek dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) provinsi Lampung dengan pagu anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung, sekitar Rp. 5 Miliar itu mulai dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, lokasi Stockpile material yang juga jadi tempat untuk proses pengadukan semen itu didirikan dikawasan padat penduduk yakni di pertigaan Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji. Hal ini tentunya telah mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat pun terancam.
Ironisnya lagi, lokasi Stockpile yang sudah berdiri sejak dua bulan terakhir itu, juga dibiarkan terbuka tanpa adanya pagar penutup sehingga menyebabkan debu semen beterbangan mencemari rumah warga saat aktivitas pekerjaan proyek sedang berlangsung.
Salah satu warga yang enggan namanya di publis mengeluhkan debu yang berasal dari lokasi Stockpile tersebut selalu mengotori bagian dalam dan halaman rumahnya setiap hari.
“Debu semen bertebaran kemana-mana sampai-sampai masuk ke dalam rumah. Capek juga kami setiap hari harus berulang ulang membersihkan rumah gegara polusi dari tempat penumpukan material proyek itu. Izin juga tidak,” keluh warga sekitar kepada media ini, Jumat (08/09/2023).
Mewakili warga lainnya, sumber media ini berharap pemerintah segera turun tangan dan menindak tegas stockpile material proyek yang telah mengancam kesehatan warga setempat.
“Seharusnya mereka tidak menempatkan lokasi material disekitar permukiman warga. Kenapa tidak cari lapangan atau tempat yang agak jauh dari pemukiman. Kalaupun di permukiman warga, ijin dulu dong dilingkungan sekitar. Dan seharusnya lokasi yang jadi tempat mereka ngaduk semen itu ditutup atau dipagar, agar debu semen tidak bertebaran sampai masuk rumah warga,” ujarnya.
Terpisah Kepala Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji Anita Yana membenarkan bahwa memang ada keluhan warganya berkaitan dengan polusi semen dari lokasi stock file material kegiatan pembangunan jalan tersebut.
Ketika disinggung apakah sudah ada izin lingkungan sebelumnya, Kades menyebut bahwa fihak rekanan sebelumnya memang pernah melapor akan melaksanakan kegiatan pembangunan jalan di desanya.
“Iya memang ada beberapa warga dekat situ yang mengeluhkan debu semen dari tempat lokasi material itu. Nanti memang mau kita sampaikan dengan rekanan atau pengawasnya bagaimana solusi menyikapi hal itu. Terkait izin lingkungan saya kurang tahu, tapi memang mereka rekanan pernah melaporkan akan melaksanakan pembangunan jalan di desa sungai badak ini” tukasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublis pihak dari BMBK provinsi Lampung dan rekanan pemenang tender proyek tersebut belum bisa dimintai keterangan terkait dampak dari keberadaan lokasi Stockpile yang mencemari rumah dan mengancam kesehatan warga tersebut. (Ishar)