Tubaba, Lensalampung.com – Dalam upaya proses percepatan penyelesaian batas tiyuh/desa, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh/Kelurahan, yang berlangsung sejak tanggal 25 hingga berakhir hari ini Jumat, 27 Oktober 2023 di Jakarta.
Muhammad Firsada, Penjabat Bupati Tubaba yang diwakili Kepala Dinas PMT setempat, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP. mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas tiyuh dan kelurahan, yakni mencapai 91,06 persen dari total 607 segmen batas wilayah antar tiyuh dan kelurahan.
“550 segmen batas telah disepakati oleh 100 tiyuh dan 3 kelurahan, sisanya sebanyak 57 segmen batas masih dalam proses ditingkat tiyuh/kelurahan untuk disepakati,” ujarnya.
Sofyan Nur mengatakan, dari total 607 segmen batas wilayah yang telah disepakati, 42 tiyuh telah diproses untuk ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh, dan Sebanyak 31 Tiyuh sedang dalam proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendapatkan rekomendasi dan akan segera ditetapkan Perbupnya.
“Kami tim teknis dari tanggal 25 sampai 27 Oktober sedang berada di Jakarta, dalam rangka verifikasi teknis oleh Tim BIG” mudah-mudahan berjalan lancar dan dapat mendapatkan rekomendasi dari BiG terkait peta batas tiyuh,” kata Sofiyan Nur.
Untuk kecamatan yang telah menyelesaikan 100 persen peta batas tiyuh, lanjut Sofiyan Nur, yakni Kecamatan Way Kenanga dan Kecamatan Tumijajar, sedangkan kecamatan lainnya sedang diupayakan agar progres penetapan dan penegasan batasnya bisa selesai 100 persen.
“Adapun kendala-kendala dalam proses penetapan dan penegasan batas di Tubaba adalah terkait tiyuh-tiyuh yang memiliki wilayah kantong, serta batas tiyuh yang berada dalam kawasan hutan register dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan,” ungkap Sofiyan.
“Untuk itu kami menghimbau serta meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu proses percepatan penetapan dan penegasan batas ini, sehingga kedepan batas-batas administratif tiyuh/kelurahan di Kabupaten Tubaba dapat selesai dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tutupnya. (ADV)