Antisipasi ‘Kenakalan’ SPBU, Satreskrim Mesuji Lakukan Pengawasan

Mesuji, Lensalampung.com – Satuan Resese dan Kriminal(Satreskrim) Polres Mesuji,Polda Lampung, melakukan pengecekan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan penjualan Bahan Bakar Minyak(BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) dengan segala modus operandi,di wilyah Hukum Polres Mesuji,Kamis(28/03/24).

Menurut Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto,S.IK,SH,CPHR.MM melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji Ajun Komisaris Polisi(AKP) Sigit Barazili, S.T., M.H. memgatakan, hal ini dilakukam sebagai upaya pencegahan dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan SPBU dalam menyalurkan bahan bakar minyak.

“selain itu kita juga memastikan SPBU memberikan pelayanan terbaik yang kepada konsumen dan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan untuk kepentingan pribadi,”tegas Kasat Reskrim Polres Mesuji ini.

Dari hasil pengecekanyang dilakukan di SPBU 24-345-81 yang ada di Kabupaten Mesuji lanjut Kasat, hingga saat ini tidak ditemukan praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU.

“dari hasil pengecekan yang kita lakukan,belum kita temukan praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU, namun begitu kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin, dan Memberikan himbauan kepada pikah SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen serta melakukan dialogis kepada konsumen yang sedang melakukan pengisian BBM,”tambah Kasat. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *