Oleh : Endra Zulkarnain, S.H (Jurnalis/Tokoh Pemuda Sukadana)
HAMPIR sepekan ini, warga Kabupaten Lampung Timur ramai-ramai memviralkan video kerusakan jalan di Kecamatan Sukadana, Ibu Kota Kabupaten.
Video yang merekam kerusakan parah jalan di Ibu Kota Kabupaten Lampung Timur itu ramai-ramai di unggah warga ke beragam platform media sosial. Mulai dari Facebook, Tiktok, Instagram, maupun story WhatsApp.
Pesan berantai dan video soal kerusakan jalan itu juga membanjiri grup-grup WhatsApp warga.
Tak hanya memviralkan video kerusakan jalan, warga juga kompak membubuhkan tulisan ungkapan kekesalan dan kekecewaan mereka terhadap kinerja Pemkab dan DPRD Lampung Timur.
Bukan tanpa alasan, kekecewaan itu diungkapkan warga lantaran sudah bertahun-tahun bahkan sudah beberapa kali berganti pemimpin di Lampung Timur, jalan rusak di Ibu Kota Kabupaten itu tak juga kunjung di perbaiki.
“Jangankan di perbaiki, di sentuh aja nggak. Mana perhatian Pemkab, mana fungsi pengawasan DPRD,” kata Wawan, seorang warga.
Wakil-wakil warga yang duduk di DPRD pun tak bergeminh. Mereka kalah gigih dengan semangat warga yang menginginkan perubahan pada wajah Ibu Kota Lampung Timur itu.
Masyarakat lalu bertanya-tanya. Apa sebab jalan rusak di Ibu Kota Lampung Timur itu tak kunjung dibenahi.
Masyarakat pun tak pernah tahu apakah jalan rusak di wajah ibu Kota Lampung Timur itu masuk dalam usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang saban tahun di gelar.
Bukankah Musrenbang itu merupakan sarana para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, bermusyawarah, dan merumuskan usulan kegiatan untuk Rencana Pembangunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya.
Dan kemudian menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Lalu apakah jalan-jalan rusak di ibu Kota Lampung Timur itu dianggap tidak penting sehingga tidak masuk skala prioritas.
Bukankah jalan mempunyai peranan yang penting dalam pengembangan wilayah? Mulai dari mengurangi disparitas atau kesenjangan antar wilayah, pemerataan hasil-hasil pembangunan melalui distribusi barang atau jasa.
Apalagi, jalan rusak itu berada tepat di jantung kota Ibu Kota Lampung Timur. Wajah pemangku kepentingan dan wajah semua warga Lampung Timur.
Tanggal 20 April nanti, Kabupaten Lampung Timur tepat berusia 25 tahun. Ibarat manusia, usia 25 tahun merupakan fase dari remaja menuju dewasa. Sebuah usia yang matang.
Dalam fase ini, biasanya seorang anak mulai melakukan eksplorasi terhadap identitas diri, terutama dalam cinta, pekerjaan, dan cara pandang terhadap dunia.
Dalam konteks ini, apakah yang akan di eksplorasi Kabupaten Lampung Timur di usia 25 tahun ini. Rasanya tidak mungkin mengekplorasi jalan rusak yang sudah kadung di viralkan oleh warga.
Semoga kejadian viralnya jalan rusak ini menjadi sarana refleksi semua elemen di Kabupaten Lampung Timur. Sarana untuk berbenah, bergerak, dan melesat mengejar ketertinggalan.
Lamun Mak gham siapo lagei. Lamun Mak tano, kapan lagei.
Selamat Dirgahayu “Bumi Tuwah Bepadan’. Tabik tabik pun.. 🙏🙏