Lampung Utara, Lensalampung.com — Untuk memberikan rasa nyaman pada warga binaan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan tukar guling Kantor Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kotabumi Lampung Utara,Rabu 8 Mei 2024.
Kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan Pemindahan kantor berikut penghuninya antara Rutan dan Lapas tersebut mulai dilakukan hari ini,Kusnali menyebut tukar guling ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan pada para warga binaan.
Di kedua kantor yang mereka bawahi,Sebab jumlah penghuni di Lapas sangat membludak sedangkan kapasitas ruangan tidak seberapa.ujar kusnali
Kadivpas itu juga menambahkan,Saat ini warga binaan Lapas telah mencapai 576 orang Kapasitas Lapas sendiri hanya untuk 168 orang,sedangkan Jumlah kamar di sana hanya 41 kamar, Adapun jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB saat ini hanya 302 orang, dibandingkan dengan kapasitasnya untuk 300 orang dari jumlah ini maka warga binaan Rutan belumlah over kapasitas atau membludak.
Diketahui proses pemindahan warga binaan tersebut di bawah pengawasan ketat oleh petugas rutan serta lapas dan dibantu dengan personel TNI dan Polri, berapa kendaran Satu unit bus dan empat mobil tahanan digunakan untuk memindahkan warga binaan.(Ccp/Bbn)