Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan Jalan, Plt Kadis PUPR ; Bukan Wewenang PU, Tanya Bappelitba dan TAPD

Mesuji, Lensalampung.com – Ternyata bukan hanya tiga tahun berturut, namun lima tahun berturut jika tahun 2024 ini Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji tidak mendapat pembangunan jalan lingkar kabupaten oleh Pemerintah Daerah Mesuji. Demikian terungkap dari keterangan Plt. Kepala Dinas Agnatius Syahrizal merespon pemberitaan media ini terkait sorotan tokoh masyarakat atas kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan jalan yang jadi kewenangan kabupaten di lingkar Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

“Tahun sebelumnya kan tahun 2019, dapet Cor arah sungai badak,”ujarnya kepada media ini, melalui saluran telpon WA.

Menurut dia, Dinas PUPR hanya sebagai pelaksana tehnis dari pembangunan saja. Sedangkan untuk penentuan titik ruas jalan yang jadi prioritas pembangunan ada pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

” Kalau PU pelaksana, kalau yang nentuin prioritas perkecamatan. Untuk jalan yang mana itu Bappeda. Bukan wewenang PU. Jadi silahkan tanya ke Bappeda. Koordinasi juga ke TAPD. Kalau itu anggaran ada tingal masukan ke PU, Ya kuncinya Musrembang tadi, sama reses anggota dewan apakah sudah diusulkan. Yang bisa perengkingan di Bappeda bukan PU,” ungkapnya.

Terkait penanganan jalan kata pria yang akrab disapa Tius merupakan tugasnya, dia memastikan bahwa alat berat telah dikerahkan untuk penangan jalan di Kabupaten Mesuji, termasuk di Kecamatan Mesuji. Saat ini bahkan alat berat pemda tengah melakukan penangan jalan di SP 11 Kecamatan Mesuji.

“Kita minta masyarakat bersabar, tahun ini juga kalau dana ada Sumber dana silva. Insya Allah Sumber Makmur, Kecamatan Mesuji dapat,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan jalan yang jadi kewenangan kabupaten di lingkar Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung mendapat sorotan salah tokoh masyarkat setempat.

Bagaimana tidak, sampai tahun 2024 ini, sudah tiga tahun berturut tidak pernah ada pembangunan jalan yang jadi wewenang kabupaten di Kecamatan Mesuji.

Habib Marni (50) tokoh masyarakat asal Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kabupaten Mesuji. Menurut dia, Ploting anggaran penentuan titik ruas jalan pembangunan jalan yang jadi wewenang kabupaten, mengabaikan prinsib keadilan dan pemerataan pembangunan.

“Dengan tidak adanya pembangunan jalan wewenang kabupaten di lingkar Kecamatan Mesuji menjadi bukti bahwa pemerintahan daerah terkesan meng’anak tirikan kecamatan yang jadi Pusat Pemerintahan Mesuji” ujar Habib kepada media ini, Kamis 16 Mei 2024.

Dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji lanjut Habib, hanya Kecamatan Mesuji yang sama sekali tidak pernah dapat penambahan pembangunan jalan sama sekali sampai hampir empat tahun berturut. Padahal kata dia Kecamatan Mesuji selain menjadi pusat pemerintahan juga merupakan kecamatan induk yang menjadi peradaban Kabupaten Mesuji.

“Pengiran Muhammad Ali tokoh utama yang ngebabar tanah mesuji, tim 9 pemekaran Kabupaten Mesuji juga sebagian besar berasal dari Kecamatan Mesuji. Terlebih Tanah yang kalian tempati dan bangun kantor pemerintahan juga berasal dari hibah masyarakat dari Kecamatan Mesuji ini. Bisa bisanya mengabaikan Kecamatan Mesuji, Apa kalian tidak malu,” cetus Pribaya Paruh baya tersebut.

Atas alasan diatas tambahnya sudah seharusnya, Pemda Mesuji memprioritaskan Kecamatan Mesuji, bukan justru sebaliknya.

“Sudah sepantasnya kami warga asli pribumi mesuji jika meminta prioritas pembangunan. Namun kami tidak berharap demikian, yang kami harapkan adalah pemda mesuji berlaku adil, dan menerapkan pemerataan pembangunan bukan hanya menumpuk di satu titik. Di kecamatan lain ada yg dapat 10 kilo meter, ada juga yg 5 kilo meter, dan setiap tahun dapat. Namun di Kecamatan Mesuji, sejengkal saja tidak ada. Jangan sampai kesabaran masyarakat habis, dan bertindak yang tidak semestinya,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *