Antisipasi Praktik Pungli dan Korupsi, Wakapolres Mesuji Sidak Pelayanan Publik

Lensa News177 views

Mesuji, Lensalampung.com – Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara S.Pd di dampingi Kasi Was AKP Sumadi dan Kasi Propam IPTU Andre Rizal S.H, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang pelayanan publik yang ada di Mapolres setempat, Rabu (22/05/24)

Hal ini dilakukan guna mencegah pungli dan praktek korupsi dijajarannya yang menggangu pelayanan dan kepercayaan publik.

“Hari ini saya bersama Kasi Was dan Kasi Propam melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) diantaranya Meja yang di Ruang Pelayanan Publik SKCK & Izin keramaian di Sat Intelkam, Ruang Pelayanan Publik SPKT serta pengecekan Ruang Pelayanan Publik tempat pembuatan dan perpanjangan SIM di Sat Lantas Polres Mesuji”. Jelas Waka Polres Kompol Juli Sundara S.Pd mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR

Lebih lanjut, dalam pengecekannya, Waka Polres melihat sejumlah sarana dan prasarana yang ada di pelayanan publik guna menunjang kinerja Personel dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bisa benar benar berjalan sesuai SOP yang ada”. Tegasnya

Selain standar pelayanan yang sudah berjalan, salah satu hal yang tak kalah penting adalah, sistem pengawasan untuk mencegah perilaku koruptif maupun pungutan liar dengan berbagai macam dalih.

“Kita tanyakan tentang kepuasan pelayanan, kemudian kecepatan proses dan biaya PNBP yang harus dibayarkan.” tambahnya.

Setiap pelayanan Polri harus cepat dan biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini dilakukan agar Masyarakat bisa mengetahui secara persis tentang mekanisme dan mengukur tingkat kepuasan atas pelayanan yang diberikan sehingga ke depan dapat dilakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *