Mesuji, Lensalampung.com – Konferkab Lima (V) Kabupaten Mesuji telah usai, dan menghasilkan pengurus baru, periode masa Bahkti 2024-2027. Pelaksanaan Konferensi berlangsung di Hotel D’Pilda Simpang Pematang 20 Juni 2024.
Pada kesempatan itu, segenap Pimpinan Forkompimda Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Konferkab. Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, Murni, SP, Plh, Sekda mewakili Plh, Bupati Mesuji, Drs. Lukman, MM, secara resmi membuka Konferkab V PWI Kabupaten Mesuji didampingi Wirahadi Kesumah, SP, Ketua PWI Provinsi Lampung.
Hasil dari Konferkab PWI Mesuji ke V, melahirkan Pemimpin baru, yakni Ketua Apriadi, Sekretaris Nara Sukarna dan Bendahara Sandi Putra.
“PWI dapat menjadi pelopor dan contoh dalam organisasi kewartawanan di Kabupaten Mesuji, dan turut membangun kecerdasan khususnya pemberitaan pembangunan, “kata Murni, saat memberikan sambutan.
Sementara Wirahadi Kesumah, Ketua PWI Lampung mengatakan, “PWI harus independen dalam kontestasi politik, bila mana terlibat langsung dalam politik maka sebaiknya anggota maupun pengurus yang terlibat mengundurkan diri dari PWI, “tukas Wira.
Selain itu, Wira juga mengatakan, “Konferkab PWI Mesuji ke V ini, tentunya akan menjadi tonggak sejarah baru dan perubahan struktur organisasi, oleh sebab itu, setiap anggota PWI harus menjaga nama baik PWI secara utuh, dan berpegang teguh pada UU Pers, serta Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, “kata Wira Ketua PWI Lampung itu.
Konferkab PWI Mesuji ke V tersebut Apriadi terpilih secara aklamasi, meneruskan kepempiminannya di periode ke Dua, setelah Pengurus periode 2021-2024 dinyatakan Demisioner. Dan Apriadi kembali diberi amanah oleh segenap anggota PWI untuk meneruskan tampuk pimpinan untuk periode ke Dua, mespikun penjaringan dan pendaftaran dibuka oleh Panitia pelaksana Konferkab selama Satu Bulan, hanya Apriadi yang mengembalikan berkas pencalonan, sementara anggota yang lain setelah mengambil formulir pendaftaan tidak mengembalikan formulir pendaftaran, sehingga pada Konferkab PWI Mesuji ke V, Apriadi secara aklamasi kembali terpilih secara sah. (*)