Mesuji, Lensalampung.com – Polres Mesuji,Polda Lampung mengelar rekontruksi pembunuhan AL(16) siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMK) Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji,beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi dengan 54 adegan yang di gelar di lingkungan Polres Mesuji disaksikan keluarga koban, dengan pengawalan ketat aparat keamanan tersebut di ketahui sebelum pelaku Herman warga Desa simpang pematang,Kebupaten Mesuji sempat mencabuli koban usai melakukan penganiayaan dengan menusuk korban beberapa kali.
Kepada wartawan Kapolres Mesuji AKBP.Ade Hermanto.S.H,S.IK, CPHR.MM melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP.Sigit Barzilli mengatakan, Rekonstruksi dilakukan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka.
“dari rekonstruksi kita mendapat gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi,”terang Kasat.
Terpisah Saidin(62) Kakek korban, berharap pelaku dapat di tuntut dengan hukumam setinggi-tinggi nya, jika perlu pelaku dapat di jatuhi hukuman mati,”dihukum mati saja, biar setimpal,”terangnya.
Kepada Wartawan Pelaku mengaku menyesali perbuatanya dan memohon maaf kepada keluarga korban,”saya sangat menyesal, semoga keluarga korban berkenan memaafkan ke khilafan saya,”ucapnya. (*)