KPU Lampura Sosialiasi Kepada Pemilih Pemula

Lampung Utara,Lensalampung.com  – Pendidikan pemilih adalah proses penyampaian informasi Pemilu atau Pemilihan kepada Pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pemilih tentang Pemilu dan/atau Pemilihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.Jumat (2/8/2024).

Hal ini tertuang di Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2022. Berdasarkan hal tersebut, KPU Lampung Utara menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Komputer, SMKN 3 Kotabumi. Kamis (1/8/24).

Mewakili Kepala SMKN 3 Kotabumi, Armalis selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menyambut baik kegiatan guna memberikan pemahaman terhadap siswa yang sudah memiliki hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Generasi muda sangat membutuhkan pemahaman tentang kepemiluan, sehingga mengakibatkan partisipasi dalam penggunaan hak pilihnya. Dirinya pula memberikan informasi bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan anak-anak yang telah memasuki usia 17 tahun atau sedang duduk di kelas XII.

“Apa yang disampaikan nantinya, agar disimak dengan baik, agar kedepannya tidak melewati kesempatan dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Yansen Atik, Anggota KPU Lampura Divisi Data dan Informasi mengatakan bahwa KPU berkewajiban melayani pemilih dan kontestan calon kepala daerah.

Ia menghimbau agar siswa yang telah berusia 17 tahun segera mencetak KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

“Pastikan bahwa teman-teman semua sudah terdaftar pada Daftar Pemilih, agar nantinya saat pemilihan dapat memberikan hak suaranya, jika belum terdaftar maka segera berkoordinasi pada PPK atau PPS masing-masing,” jelas Yansen.

Sementara, Aprizal Ria, anggota Anggota KPU Lampura Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan bahwa pemilih pemula yaitu pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dengan syarat telah memasuki usia 17 tahun, atau sudah/pernah menikah, purnawirawan atau sudah tidak lagi menjadi anggota TNI/POLRI.

Pemilih pemula merupakan sasaran strategis sebab memiliki jumlah yang cukup besar. Karena hal tersebut merupakan hal yang baru, maka diberikan arahan yang baik terhadap demokrasi.

“Teman-teman adalah calon pemimpin masa depan, sehingga dengan menggali dan mengetahui pandangan terhadap demokrasi, maka teman-teman dapat membekali diri guna masa depan kelak.” tandas Aprizal.(Seproni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *