KPU Lampura Menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara

Lampung Utara,Lensalampung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pleno ini merupakan tahapan proses Pilkada 2024.

Setelah sebelumnya dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 25 Juni – 25 Juli. Kemudian dilanjut pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Lampung Utara, Marswan Hambali saat membuka rapat pleno menyampaikan pleno DPS merupakan rangkaian dari kegiatan pencoklitan yang telah dilaksanakan oleh 1809 petugas pantarlih. Marswan mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya atas dedikasi sehingga coklit telah usai dilaksanakan, di KPU setempat. Sabtu (10/8/2024).

“Saran perbaikan dari seluruh elemen sangat kami harapkan, agar menghasilkan data yang akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Disamping itu, Yansen Atik selaku anggota KPU Divisi Data dan Informasi menambah kan, data awal pemutakhiran oleh pantarlih merupakan data DPT pemilu terakhir yang tersinkronisasi dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Setelah melalui proses coklit terdapat perubahan-perubahan, hal ini disebabkan sangat dinamisnya pergerakan data, baik data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, yakni meninggal, pindah domisili, sudah menjadi TNI atau Polri.

“Selain itu, data juga melalui proses analisa tabrak data, yakni data kegandaan antar daerah, dengan faktor-faktor tertentu,” kata Yansen

Adapun jumlah DPS Kabupaten Lampung Utara dengan rincian dalam pleno sebanyak 237.490 pemilih laki-laki, 233.625 pemilih perempuan dengan total 471.115 pemilih yang tersebar di 1.060 TPS di 247 Kelurahan/desa pada 23 kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Mad Akhir, anggota Bawaslu Lampura mengapresiasi kerja-kerja yang telah dilaksanakan KPU Lampura dan jajaran hingga pantarlih yang telah melaksanakan pencoklitan dengan baik. Bawaslu telah melakukan identifikasi permasalahan sehingga selain mengawasi, juga melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan secara berjenjang.

Bawaslu dana jajaran memastikan bahwa pencoklitan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Sehingga Bawaslu telah menerbitkan 295 surat himbauan dan telah ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU dan jajarannya.

“Data pemilih yang dinamis memang sangat diperlukan sinergitas, tidak hanya KPU dan Bawaslu, namun kita semua,” tutur Mad Akhir.

Mad Akhir juga meminta keterbukaan data, khususnya data untuk pemilih disabilitas, agar nantinya pemilih tersebut benar-benar mendapatkan perhatian khusus, “Saran perbaikan yang telah kami sampaikan, agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Tampak dalam Pleno, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan sejumlah partai politik, unsur pemerintahan, unsur TNI Polri, PPK se-kabupaten Lampung Utara.(Ccp/Bbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *