Lampung Utara,Lensalampung.com – Dihari ketiga tahap pendaftaran, pasangan Ardian Saputra dan Sofyan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2024-2029, Kamis 29 Agustus 2024.
Kedua pasangan saat itu diiringi relawan yang setia mengawal sejak deklarasi oleh partai pengusung pasangan Calon Bupati Ardian Saputra dan Wakil Bupati Sofyan.
Tampak kantor KPU Lampung Utara, para relawan membawa sejumlah atribut seperti bendera parpol pendukung, pengeras suara hingga spanduk bergambar Bakal Calon Bupati Ardian Saputra dan Wakil Bupati Sofyan.
Ardian Saputra dan Sofyan selaku Pasangan Calon (Paslon)!Bupati dan Wakil Bupati Lampura mengatakan, hari ini pihaknya beserta relawan mendatangi KPU untuk mendaftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampura.
“Kita berkomitmen untuk memajukan Lampura, dan saya juga sudah bekerja selama 2 Tahun menjadi Wakil Bupati dan Pak Sofyan mantan Asisten lll. Kami sudah tau apa yang di butuhkan Lampura dan tidak meraba-raba lagi atau kami mencari-cari tapi kita sudah tau tujuannya, dan kita langsung bekerja untuk kabupaten Lampung Utara,” kata Ardian Saputra
Lanjut Ardian, diri nya juga menyampaikan untuk masyarakat Lampura jangan mau diadu Domba, ini pilkada jangan terpecah belah hanya untuk kepentingan pribadi, tapi pilkada ini tujuannya untuk mementingkan masyarakat dan Kabupaten Lampung Utara.
Ditempat yang sama Maswan Hambali selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura mengatakan, untuk hari ke 3 ini, pada tanggal 29 pukul 12.00 Wib. Satu paslon yang di usung oleh 4 Partai dan 9 pendukung mendaftarkan diri ke KPU.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, dan disaksikan Bawaslu dan anggota KPU, setelah di cek persyaratannya dan dinyatakan lengkap,” kata Maswan
Lanjut Maswan, ia juga menyampaikan dari persyaratan tidak itu saja, KPU juga meminta surat kesehatan Paslon, dari surat pemeriksaan di RS Abdul Muluk tanggal 30 sampai terakhir tanggal 2 September 2024.