Lensalampung.com, Tubaba – Olah-olah anggaran oleh oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sepertinya masing sering dilakukan.
seperti pada Tahun 2023 lalu, permainan anggaran diduga telah terjadi pada Bagian Umum Sekretariat Daerah setempat dalam pengelolaan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan bahan cetak.
Jumlah yang terbilang tidak sedikit, capai ratusan juta anggarannya. Secara global, diketahui pada belanja ATK dan bahan cetak dianggarkan sebesar Rp328.766.320, dana tersebut bersih setelah pajak dibayar.
Sayang, serapan pada anggaran tersebut gagal diserap sekretariat Bagian Umum seluruhnya. Ironisnya, justru disinyalir terjadi penyimpangan pada realisasi dana ratusan juta itu.
Pasalnya, dari jumlah anggaran belanja ATK dan bahan cetak tersebut diduga terjadi ‘selisih’ pembayaran belanja senilai Rp121.177.320.
Selisih antara belanja dengan bukti pertanggungjawaban yang dibuat oleh pejabat Bagian Umum inilah yang menjadi pemicu munculnya dugaan penyimpangan anggaran.
Dari data yang dihimpun awak media, salah satu pemicu selisih dana sebesar Rp121.177.320 ini rupanya akibat pejabat terkait melakukan belanja atau pembayaran diluar keperluan yang telah ditetapkan.
Namun itu tidaklah seluruhnya, melainkan hanya Rp23.180.000 saja. Lantas habis kemana sisanya?. Yaa, hingga kini masih menjadi misteri.
Untuk mengetahui dipergunakan apa sisa selisih belanja ATK dan bahan cetak tersebut, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi terhadap Bayana selaku Plt Kepala Bagian Umum.
Namun saat wartawan menyambangi Kantor Bagian Umum pada Rabu, 28 Agustus, 2024, baik Bayana maupun pejabat terkait tidak berada diruang kerjanya masing-masing.
“Biasanya datang ngantor, tapi hari ini belum lihat,” kata seorang staf wanita berinisial N dengan nada ramahnya menyambut wartawan.
Lantaran anggaran tersebut dipergunakan saat masa Haderiansyah Priala Hatang yang menjabat Kepala Bagian Umum, wartawan juga telah mencoba melakukan komunikasi terhadap Hade yang kini berpindah tugas di Dinas Dinas PP-KB setempat.
Sayangnya, Hade sebagai penanggung jawab anggaran tersebut juga hingga hari ini Senin, 2 September, 2024 belum merespon konfirmasi awak media.
Lantas, benarkah selisih antara dana belanja dan bukti pertanggungjawaban tersebut diduga sengaja diselewengkan oleh oknum di Bagian Umum Pemkab Tubaba tersebut?, hanya pelaku pengguna anggaranlah yang tahu!.
Sementara pihak terkaitlah yang berwenang membongkar kebenaran atas dugaan penyimpangan yang berdampak pada tindak pidana Korupsi itu. (Jl)