Dugaan Potongan Dana BOS, DAK dan Block Grant Oleh Pejabat Lama di Mesuji Mencuat

JAKARTA, Lensalampung.com — Bantuan dana langsung dan bantuan dana hibah serta sosial dari Kemendikbud RI, mulai dari bantuan dana BOS, DAK, dan BLOCK GRANT, diduga dijadikan ajang meraup keuntungan dimasa kepemimpinan SMD selaku mantan Kadisdik sekaligus mantan Sekdakab Mesuji, beserta anak buahnya NF yang saat ini menjabat Kadisnakertrans.

Dugaan KKN ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Terkuaknya dugaan praktik korupsi ini dari salah satu narasumber berinisial K yang beberapa waktu lalu kepada awak media ini. yang mana diketahui K adalah mantan pejabat di Pemkab Mesuji.

Menurut keterangan bahwa kronologis kejadian pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh SMD saat menjabat Kadisdik dan Sekdakab Mesuji.

Dugaan pemotongan dana tersebut tidak dilakukan SMD sendiri namun bersama dengan NF yang saat itu menjabat sebagai Kabid Dikdas Disdik Mesuji, saat ini Kiki sudah menduduki jabatan sebagai Kadisnakertrans Mesuji.

Perbuatan yang telah melakukan pungutan liar (Pungli), yang sudah mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi (Tipikor), dimana sebagai pintu muaranya melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

“Kalau anda ingin tahu, SMD pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, telah melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebesar 2,5 % di setiap pencairannya,”ungkap K saat dijumpai disalah satu tempat.

Dipaparkan oleh K, modus yang dilakukannya, yaitu dengan cara memerintahkan Sekretaris (MKKS), yang kebetulan sebagai istri dari PH yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Mesuji untuk mengkondisikan dibawah.

Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yaitu sebesar 2,5 % dari pagu anggaran, disetiap pencairannya pada tahun 2014 sampai dengan akhir tahun 2019.

“Dari hasil pemotongan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Sekretaris MKKS tersebut, hasilnya langsung disetorkan kepada NF, selaku Kabid Dikdas Disdik Mesuji, atas perintah langsung dari SMD, selaku Kadisdik Mesuji,”paparnya.

Lebih dalam diungkapkan K, terkait penarikan dana BOS tersebut sangat disesalkannya, apalagi dengan adanya pernyataan dari NF selaku Kabid Dikdas, Disdik Mesuji, bahwa pada saat ia menjabat sebagai Kabid Dikdas, Kiki pernah mengungkapkan kepada rekannya W, yang dimana pada saat itu ia menjabat sebagai salah satu pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mesuji.

“NF pernah mengungkapkan, bahwa dirinya pada saat menjabat sebagai Kabid Dikdas, Disdik Mesuji, penghasilannya tidak mati atau tidak kurang dari Rp 5 Milyar Rupiah perbulan kepada koleganya sesama pejabat,”tambah K.

Masih kata dia, dijelaskannya bahwa untuk aliran dana Dana Alokasi Khusus (DAK), yang ada di Dinas Pendidikan Mesuji, juga dilakukan pemotongan sebesar 20%, dan juga termasuk bantuan hibah-sosial (BLOCK GRANT) juga dipotong sebesar 20%, dari Kemendikbud RI, yang dimana perealisasiannya sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 yang lalu, total kerugian negara ditafsir sekitar puluhan Milyar kala itu.

“Jadi pada saat ditanyakan oleh W kepada NF, apakah Bupati mengetahuinya mengenai bantuan BLOCK GRANT tersebut, dengan gamblangnya NF menjawab kepada W, bahwa Bupati tidak mengerti dan tidak mengetahui prihal bantuan BLOCK GRANT tersebut. Ya, jujur saya baru mengetahuinya, itupun pernyataan pengakuan W, kepada saya disini,” Tutup K.

Dalam kesempatannya K berharap Kejaksaan, lembaga anti rasuah atau KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya dapat mengungkap, adanya dugaan korupsi dilingkungan Pendidikan. Menurutnya, Rentan waktu kejadiannya belum terlalu lama, dan belum masuk dalam katagori kadaluarsa suatu kasus. Semua warga negara, sambung K. Patut mendapat hak yang sama dan korupsi harus dituntaskan hingga akar-akarnya.

Dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan Anggaran tersebut, SMD yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati di Kabupaten Mesuji tidak memberikan respons sama sekali. Telepon dan chat yang dikirimkan tidak mendapatkan tanggapan.

Sementara itu NF atau yang akrab di panggil Kk, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Mesuji, pada saat dihubungi, dirinya membantah.

“Semua yang diomongkan (K, red) tersebut tidak benar, alias bohong aja, dan omongan itu hanya buat-buatan dia saja,” bantahnya. (SH/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *