Mesuji, Lensalampung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mesuji sebut postingan Anggota DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda di media sosialnya tidak pantas.
Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono yang menganggap postingan di medsos yang diduga kuat milik Anggota DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda ini kurang baik dan belum tentu kebenarannya.
“Terkait postingan tersebut secara etis kurang baik sebagai anggota DPRD memprediksi hal yang belum tentu terjadi dan apalagi diposting di medsos,” ujar Deden. Rabu (2/10/24).
Deden juga mengatakan, fihaknya saat ini tengah mengecek Anggota DPRD yang ikut kampanye dalam Pilkada 2024 ini apakah sudah memiliki izin cuti atau belum.
“Kami sedang cek terkait Anggota DPRD yang ikut kampanye apakah sudah ada izin cuti atau belum,” tambahnya.
Diketahui beredar kabar, akun medsos Facebook bernama Budi Yuhanda memposting sebuah video berdurasi 8 menit 35 detik dengan tulisan caption menyebut ”Menjelang pemilihan diprediksi akan ada uang sekitar 30 milyar yang beredar di Kabupaten Mesuji, kapan lagi mereka sedekah untuk masyarakat..ambil uangnya, harga mati pilihannya tetap No…?,”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda meski sudah mengirimkan pesan singkat kepadanya apakah akun medsos tersebut benar miliknya.