Bapelitbangnda Mesuji Dinilai Tak Faham Aturan dalam Perencanaan Pembangunan

Mesuji, Lensalampung.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangnda) Kabupaten Mesuji diduga langgar sejumlah aturan dalam perencanaan pembangunan fasilitas umum dikabupaten setempat.

Salah satu contoh adalah Perencanaan pembangunan gedung Puskesmas Brabasan yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji diduga tidak melalui kajian dan langgar aturan.

Bagaimana tidak, bangunan gedung Puskesmas Brabasan yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar ini tanpa melalui kajian dari instansi berwenang layak atau tidaknya Puskesmas ini dibangun mengingat status Puskesmas Brabasan ini adalah Puskesmas rawat jalan bukan Rawat inap lantaran berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Begawe Caram milik Pemkab Mesuji.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 tahun 2019 dijelaskan dalam pasal 27 menyebut, Puskesmas kawasan perdesaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1) huruf b merupakan Puskesmas yang wilayah kerjanya meliputi kawasan yang memenuhi paling sedikit Tiga dari Empat kriteria kawasan perdesaan, yakni memiliki fasilitas sekolah dengan radius lebih dari 2,5 km, pasar dan perkotaan 2 km, dan Rumah Sakit radius lebih dari 5 km, serta tidak memiliki fasilitas berupa hotel.

Pengamat hukum dan kebijakan UBL,
menanggapi terkait perencanaan yang mengesampingkan kajian serta aturan dan penggunaan anggaran Bapelitbangnda Kabupaten Mesuji yang mendapat kritik dari masyarakat.

“Sebagai akademisi, terdapat beberapa poin penting yang perlu diulas, terkait dugaan ketidaktepatan perencanaan dan penggunaan anggaran,”ungkap Rifandi Ritonga dalam pesan elektroniknya. Senin (7/10/24)

Dosen muda Fakultas hukum ini menambahkan, Bapelitbangnda Kabupaten Mesuji dianggap tidak mempertimbangkan kajian kelayakan dan tidak memenuhi persyaratan peraturan, maka ini dapat dikategorikan sebagai kelemahan dalam perencanaan yang serius.

“Jika pembangunan ini benar Bapelitbangnda sebagai instansi perencana seharusnya melakukan kajian mendalam melibatkan para ahli, serta berkonsultasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan instansi lain yang relevan, sebelum merencanakan proyek yang memakan anggaran besar,” tegasnya.

Rifandi juga menyebut, pentingnya suatu kajian akademis atau lembaga berwenang terkait dilibatkan agar berbagai disiplin ilmu yang relevan sehingga tepat sasaran.

“Setiap proyek pembangunan harus melalui kajian akademis yang mendalam dan melibatkan berbagai disiplin ilmu yang relevan, termasuk kajian kesehatan, sosial, dan ekonomi,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Bapelitbangnda Kabupaten Mesuji Abu Rosyid tak merespon konfirmasi dari wartawan media ini, meski ponsel nya dalam keadaan aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *