Lampung Utara,Lensalampung.com – Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Lampung. Pemerhati pembangunan Fadri Eka Saputra.SH, akan segera melakukan pembenahan ditubuh LMP Kabupaten Lampung Utara.
Surat Keputusan Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Lampung, tertuang dengan Nomor : 059/SK-ST/MD-LMP/X/2024 Markas Daerah LMP tentang Surat Tugas (ST) LMP Provinsi Lampung, yang didalamnya terdapat tiga poin keputusan.
“Setelah menerima tugas ini, saya Fadri Eka Saputra dan saudara Sumadi serta Darwis IB, akan segera membenahi Markas Cabang (Macab) Lampung Utara, sesuai dengan tugas yang diberikan.” jelas Fadri, Eka Saputra, kepada media ini, Senin 7 Oktober 2024.
Dikatakannya, kehadiran LMP nantinya diharapkan akan memberi rasa nyaman dalam peran serta pembangunan baik di masyarakat bawah hingga atas.
“Ikut berperan serta dalam proses pembangunan di Daerah Lampung khususnya di Lampung Utara. Dengan pengertian, kita hadir untuk memberikan saran, pendapat tentang apa yang akan di bangun dan hasilnya dirasakan maksimal oleh masyarakat.” kata Fadri.
Fadri bersama rekannya, akan sesegera mungkin menyusun Badan Pengurus Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Utara dan Melaporkan hasil perkembangan Secepatnya kepada Markas Daerah Laskar Merah Putih Lampung.
“Insya Allah dalam rangka pembentukan ini, 30 hari sudah terbentuk hingga tingkat bawah. Selanjutnya hasilnya akan kita laporkan ke Markas Daerah Provinsi Lampung.” tambahnya dia.
Setelah terbentuk selanjutnya akan segera di SK kan, dan di lakukan koordinasi dan konsolidasi, bersama seluruh anggota.(Ccp/Bbn)