Kinerja Bapelitbangnda Mesuji Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Lensa News178 views

Mesuji, Lensalampung.com – Ketidakfahaman Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangnda) Kabupaten Mesuji dalam melakukan perencanaan pembangunan fasilitas umum hingga melanggar sejumlah aturan, dapat berpotensi merugikan keuangan negara.

Seperti contoh pembangunan gedung Puskesmas Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar tanpa melalui kajian hingga diduga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 tahun 2019.

Hal ini dikatakan langsung oleh Pengamat hukum dan kebijakan Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandi Ritonga yang menyebut Pembangunan fasilitas publik seperti Puskesmas Brabasan Mesuji harus mempertimbangkan efektivitas dan dampak langsung bagi masyarakat.

“Jika pembangunan Puskesmas Brabasan tidak sesuai dengan kebutuhan (misalnya karena keberadaannya dekat dengan RSUD Begawe Caram), ini menandakan adanya ketidakselarasan antara perencanaan dengan kebutuhan faktual di lapangan,” ungkapnya.

Dosen muda Fakultas hukum ini menambahkan, Penggunaan anggaran yang besar tanpa hasil yang optimal dapat dianggap sebagai pemborosan yang merugikan masyarakat.

“Kalau sudah tidak tepat sasaran, kemudian dianggap sebagai pemborosan artinya ini ada potensi kerugian negara yang muncul, dan pemangku kebijakan harus segera ambil sikap jangan dibiarkan” tambahnya.

Rifandi Ritonga juga menyimpulkan, apabila benar adanya bahwa perencanaan pembangunan Puskesmas Brabasan tidak dilakukan melalui proses yang benar dan anggaran yang digunakan tidak tepat sasaran, maka ini merupakan bentuk pelanggaran tata kelola pemerintahan yang tidak baik.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam memperbaiki kelemahan perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek publik di masa mendatang, agar kedepan segala aspek pembangunan di kabupaten Mesuji dapat sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *