Mesuji, Lensalampung.com – Meski baru sebatas sosialiasasi yang di hadiri pemerintah daerah Kabupaten Mesuji rencana eksploitasi Bahan tambang batubara yang ada di perut bumi Kabupaten Mesuji, oleh perusahaan pemegang izin PT.Indotek Prama jaya, nampak sudah mendapat penolakan dari masyarakat Kabupaten Mesuji.
Salah satunya penolakan tersebut mucul dari Fraksi Partai Demokrasi Perjungan Indonesia(F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Mesuji, menurut ketua F-PDIP kabupaten Mesuji Desta Aryanto eksploitasi Batu bara di perut bumi didua kecamatan kabupaten mesuji yakni kecamatan Mesuuji dan kecamatan Tanjung Raya,nantinya akan berdampak tidak baik bagi lingkungan sosial dan Ekonomi di Kabupaten Mesuji.
“saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana eksploitasi batubara di Kabupaten Mesuji,seberapa bermanfaat bagi pemerintah dan apa dampak sosial ekonomi bagi masyarakat kabupaten mesuji jika penambangan batu bara di lakukan,”harap Desta.
Jika ekspolitasi dilakukan hanya memguntungkan bagi pemilik perusahaan, maka sangat tidak adil bagi masyarakat Kabupaten Mesuji dengan berbagai dampak dari akibat penambangan.
“eksploitasi penambangan batu bara ini. Seperti yang kita tau, pada dasarnya industri pertambangan menghasilkan metal dan metaloid dalam konsentrasi tinggi yang berbahaya untuk kesehatan dan lingkungan,Kesehatan Conserve Energi Future menjelaskan bahwa pekerja dan masyarakat yang berada di dekat pertambangan batu bara memiliki resiko kematian yang lebih tinggi akibat penyakit jantung dan ginjal kronis, serta memiliki efek kesehatan jangka panjang seperti: Gangguan pernapasan pneumokoniosis dan Asbestosis yang dihasilkan dari ledakan dan pengeboran dalam proses pertambangan yang menghasilkan mineral halus pada debu sehingga bisa terhirup dan menumpuk pada paru-paru.,”urai Politisi Muda partai Besutan Megawati Sukarno Putri ini.
Sedangkan tambah Desta, dapak pada lingkungan yakni limbah batu bara yang mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya sehingga dapat mencemari sungai, danau, dan sumber air tanah. Penambangan batu bara juga dapat merusak kualitas dan kuantitas lahan hijau, serta mengubah atau menghancurkan karakteristik tanah alami. Tidak hanya itu, penggunaan bahan peledak serta aktivitas lain dalam proses pertambangan juga dapat mengancam keanekaragaman hayati, transfer racun di rantai makanan, serta dapat menurunkan kesuburan tanah.
“dampak ini belum ternasuk bagai mana kerusakan infrastruktur yang menjadi lintasan kendaraan batu bara, di kabupaten tetangga akibat angkutan batu bara yang merusak infrastruktur ini mendapat penolakan warga sapai terjadi rusuh, bagai mana dengan infrastruktur kabupaten mesuji yang juga belum baik di tambah lagi menjadi jalur lintasan kendaraan batu bara,”paparnya.
Untuk diketahui, PT Indotex Pratama Jaya adalah perusahan pertambangan yang siap melakukan eksploitasi penambangan batu bara di Kabupaten Mesuji tepatnya di dua Kecamatan, yakni Mesuji dan Tanjung Raya. Meskipun sempat terhenti cukup lama dikarenakan penolakan masyarakat, eksploitasi batu bara akan tetap dilakukan pada tahun depan 2025.
PT Indotex Pratama Jaya belakangan diketahui sudah memiliki izin tambang yang berlaku dari 2018 sampai 2038 dengan luas wilayah mencapai 4.795 hektar. (*)