Badan Anggaran DPR RI Kecewa Gubernur Lampung Tidak Hadir, Rapat Dibatalkan

Lensa News134 views

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terpaksa dibatalkan lantaran ketidakhadirannya Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo.

Menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI, Azis Syamsuddin, alasan pembatalan rapat kerja ini karena  tingkatan rapat kerja tersebut substansinya harus mengikat terhadap undang-undang (UU) No.17 tahun 2013 dan UU No.3 tahun 2017.

“Konsekuensi ini dapat dipertanggung jawabkan yang nanti kita bisa dilanggil Kejati, Polda, maka tadi kita rapat dengan 10 fraksi dari anggota delegasi badan anggaran menyepakati untuk tidak melanjutkan rapatnya. Rapat harus sesuai prosedur,” ujar Azis saat diwawancarai setelah dibatalkannya rapat, di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (23/3/2017).

Pihaknya juga tak memgetahui alasan Gubernur Lampung tak memenuhi undangan, padahal sebelumnya badan anggaran sudah gendapat konfirmasi dari protokol gubernur untuk mengatur waktu dan menyanggupi hadir dalam rapat, sampai malam sebelum esoknya dijadwalkan rapat, protokol DPR RI masih confirm. Namun setelah menunggu setengah jam dari jadwal yang ditentukan, Gubernur Lampung tak kunjung hadir hingga rapat harus dibatalkan.

“Rombongan itu diminta hadir pukul 9.30, saya tanya kenapa diundur padahal jadwal kita jam 9.00 dan materi kita banyak. Tapi memang alasannya sedikit terlambat, yasudah saya turuti datang pukul 9.30 tetapi nyatanya pak gub memang tak hadir,” keluhnya.

Anggota DPR RI Komisi III ini menuturkan, rombongan yang terdiri dari 10 fraksi tersebut sudah menyiapkan waktu untuk membahas terkait kebijakan pengalokasian dana transfer ke daerah, dana desa, penerimaan APBN, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung, sisi penerimaan PAD, hingga tingkat kemiskinan di Lampung.

Lanjutnya Azis menambahkan, dirinya bersama rombongan takemiliki kecewaan atas kejadian ini, karena dia hanya menjalankan tugas, tetapi ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Lampung dan masyarakat Lampung-lah yang pasti kecewa  itu masyarakat Lampung.

Saat ditanya terkait apakah ada penjadwalan ulang rapat kerja dan lainnya, pihaknya mengatakan akan merapatkan kembali di Jakarta.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Provinasi Lampung, Sutono menanggapi, persoalan tersebut adalah miss komunikasi badan anggaran dengan Pemprov Lampung. Sebab sesuai dengan surat Sekjen DPR RI yang ditujukan ke Gubernur Lampung tertanggal 18 Maret 2017 menyatakan kunungan kerja tim badan anggaran DPR RI ke Provinsi Lampung. Dimana dalam surat tersebut agar Gubernur Lampung memerintahkan pejabat Pemda dan Bupati/Wali Kota menghadirkan para pihak seperti Kejaksaan, Kepolisian untuk memberi masukan data-data terkait badan anggaran. Tetapi badan anggaran menganggap ini sebagai rapat kerja.

“Jadi bukan rapat kerja, tetapi kunjungan kerja badan anggaran DPR RI yang dijadwalkan hingga (24/3/2017). Makanya saat sambutan saya membacakan surat dari Sekjen DPR RI dan menanyakan apakah bisa dilanjutkan, tapi ternyata ketua badan anggaran menyatakan hanya silaturahmi saja dan usulan itu hanya lewat tertulis saja. Jadi bisa dibilang ini miss komunikasi,” terangnya. (BA)