MESUJI,Lensalampung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 pada selasa 3 Desember 2024 di Balai Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Kepastian itu dikatakan Ketua KPU Mesuji, Samingan saat dihubungi Media ini, Senin (02/12/2024).
“Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan suara Pilkada serentak 27 November 2024 Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Pemilhan Bupati Wakil Bupati akan kita laksanakan hari Selasa tanggal 03 Desember 2024,’” jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan KPU nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur wakil Gubernur Bupati dan Waki Bupati tahun 2024.
Serta keputusan KPU nomor 1797 tahun 2024 tentang Petunjuk pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan dan penetapan hasil perolehan suara pada pilkada serentak tahun 2024.
“Jadi kita akan menggelar rapat pleno terbuka Rekapitukasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada hari selasa yang akan kita mulai Pukul 08.00 Wib,” terangnya.
Sebelumnya kata dia tujuh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada dikabupaten Mesuji secara serentak telah melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan perolehan suara PIlkada 27 November 2024 yaitu Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati pada jumat 29 Nopember 2024.
“Untuk Pleno PPK dari 7 Kecamatan sudah selesai dan semua berjalan lancar dan tidak ada kendala, maka langsung kita agendakan untuk pleno tingkat Kabupaten,”terangnya.
Samingan mewakili seluruh Komisioner dan jajaran KPU juga mengapresiasi seluruh PPK yang sudah bekerja dengan Baik.
”Saya juga berterima kasih kepada jajaran TNI, pihak Kepolisian dari Polres Mesuji, Sat Pol-P, Panwas serta seluruh masyrakat yang sudah membantu menciptakan demokrasi yang kondusif di Kabupaten Mesuji dan Pilkada 2024 ini dan berjalan lancar aman dan damai,”pungkasnya