TULANGBAWANG, Lensalampung.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll B Bawang Katak, Menggala Tulang Bawang. Melaksanakan Apel Siaga serentak se Indonesia, kegiatan tersebut dalam rangkaian Hari Bakti Lembaga Pemasyarakatan yang akan digelar 21 April mendatang.
Bertindak sebagai Pembinan Apel, Untung Ciptadi, Bc.Ip.,SH selaku Kepala Rumah tahanan (Karutan), dan komandan apel Ferdika, SH., MH sebagai Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dalam sambutannya dia mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian guna memperingati Hari Bakti Lembaga Pemasyarakatan.
“Kegiatan Apel ini digelar secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan se Indonesia. Karena kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian guna memperingati bulan bakti lembaga pemasyarakatan,” ujar Kepala Rutan Menggala Untung Ciptadi saat menyampaikan sambutan Apel siaga di rumah tahanan setempat, Jumat (31/3).
Dia membeberkan, Apel tersebut sejalan dengan pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan Nasional Revolusi Mental. Jajaran pemasyarakatan harus mau merubah diri mulai dari detik ini, salah satunya melalui apel siaga dan deklarasi kami kerja, pasti bersih dalam melayani.
“Tujuannya untuk mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk segera berbebah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya,” terangnya.
Ia menuturkan, bagi para petugas yang berprestasi dalam upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang akan diberikan penghargaan. Dan sebaliknya bagi petugas yang melakukan penyimpangan akan dijatuhkan hukuman disiplin pada saat upacara hari bakti pemasyarakatan.
“Apresiasi setinggi-tingginya akan diberikan kepada para petugas jajaran pemasyarakatan atas segala bentuk upaya bagi mereka yang telah berupaya dalam penggagalan penyelundupan barang terlarang,”Paparnya dalam pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli.
Dia melanjutkan, kerja sama yang sinergis dengan aparat penegak hukum lain selalu dilakukan guna memberantas peredaran narkotika di Rutan dan Lapas. “Yaitu dengan melaksanakan program-program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) pada Rutan dan Lapas,” tutupnya.
Semenatara itu, turut hadir. Dandim 0426 Tulang Bawang, Kapolres yang diwakili, Kepala Kesbangpol Tuba, perwakilan Kemenag Tuba, Dinas Kesehatan, Pol PP dan beberapa perwakilan pihak terkait. Turut mengikuti apel sejumlah warga binaan setempat. (Drs)