BANDAR LAMPUNG,Lensalampung.com –Provinsi Lampung mendapat alokasi bedah rumah di 2017 sebanyak 3.000 unit yang disebar di 8 (delapan) kabupaten dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Menurut Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, bedah rumah ini diberikan lewat program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Ke-3.000 rumah yang bakal di bedah tersebut tersebar di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 280 unit, Lampung Utara (513 unit), Mesuji (504 unit), Pesawaran (464 unit), Pringsewu (397 unit), Tulangbawang Barat (409 unit), Way Kanan (219 unit), dan Pesisir Barat sebanyak 214 unit.
“Program ini merupakan pelaksanaan Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Konsepnya, pemerintah memperbaiki rumah tidak layak huni untuk peningkatan kualitas berdasarkan tingkat kerusakan. Mulai rusak ringan, sedang, dan berat yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan hasil kajian,” kata Gubernur Ridho Ficardo, di Bandar Lampung, Kamis (16/4/2017).
Pelaksanaan BSPS, kata Gubernur Ridho, merupakan usulan provinsi. Para penerima bantuan disaring melalui data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), lembaga yang dibentuk untuk menangani dan berkoordinasi dalam penanggulangan dan pengentasan kemiskinan. “Tentu semua data diverifikasi lagi. Jadi, data 3.000 itu sifatnya masih calon penerima karena nanti akan diteliti ulang agar penerima bantuan benar-benar warga yang membutuhkan,” kata Ridho.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air telah memverifikasi calon penerima di tiga kabupaten yakni Lampung Utara, Pringsewu, dan Mesuji. Masyarakat di tiga kabupaten tersebut, kata Gubernur, telah membuka rekening di Bank Lampung. “Bantuan disalurkan lewat rekening agar tidak terjadi pemotongan dan benar-benar utuh diterima warga,” kata Gubernur Ridho.
Adapun besaran bantuan dibagi tiga, yakni peningkatan kualitas rumah rusak ringan Rp7,5 juta, peningkatan rumah rusak sedang Rp10 juta, dan peningkatan rumah rusak berat Rp15 juta. Rencananya, Gubernur Ridho akan memberikan secara simbolis dana dalam bentuk tabungan Bank Lampung tersebut ke warga. “Mudah-mudahan penerima manfaat segera membangun rumahnya setelah menerima dana. Kalau 15 hari setelah dana diterima, namun belum ada perbaikan dananya bisa ditarik,” kata Ridho.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Edarwan, merupakan lanjutan program 2016. “Tahun lalu ada enam kabupaten yang ikut program ini. Sekarang bertambah jadi delapan. Kami terus berusaha agar tahun depan makin banyak warga Lampung yang dapat. Oleh karena itu, kami berharap penerima benar-benar melaksanakan rehabilitasi rumah sesuai arahan fasilitator lapangan yang ditunjuk,” kata Edarwan.
Dalam mengawal program ini, kata Edarwan, pihaknya merekrut fasilitator yang berpengalaman dalam pekerjaan kontruksi bangunan, rumah, perumahan, lingkungan dan pernah bekerja sebagai fasilitator pemberdayaan. Para fasilitator ini benar-benar paham terhadap rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Mereka di kontrak selama program BSPS. Tugasnya mengawasi pemakaian dana dan memberikan pemahaman serta pendampingan BSPS,” kata Edarwan. (BA)