MESUJI, Lensalampung.com – Kabupaten Mesuji di tahun 2017 ini, memperoleh 504 paket (unit) Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat (BSPS). Program bantuan bedah rumah tersebut berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), sebagai bentuk perwujudan Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
Diketahui dari penuturan Marden CP, Petugas lapangan Dinas Permukiman Kabupaten Mesuji, besaran bantuan tersebut dibagi tiga. Yakni ; peningkatan kualitas rumah rusak ringan Rp7,5 juta, peningkatan rumah rusak sedang Rp10 juta, dan peningkatan rumah rusak berat Rp15 juta.
Kabupaten Mesuji, ungkap Marden, dari 504 paket Bantuan BSPS itu seluruhnya bantuan berjenis peningkatan rumah rusak berat.“Mesuji dari 504 paket Bantuan BSPS itu seluruhnya berjenis peningkatan rumah rusak berat, yaitu bantuan sebesar 15 juta,” ungkapnya, melalui sambungan telpon. Senin, (17/4/2017).
Dijelaskan Marden CP, realisasi program bantuan itu saat ini, yakni sudah ditetapkan atau turunnya Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK) Rumah Swadaya.
“Realisasi program bantuan itu saat ini, baru ke tahap sudah ditetapkannya Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK) Rumah Swadaya,” jelas Marden.
Marden memaparkan secara gamblang perihal itu, para calon penerima bantuan sudah melakukan pengisian data formulir pembukaan rekening Bank Lampung (randi)