BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com- Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ridho Ficardo menerima penghargaan sebagai tokoh wanita penggiat intelektual di Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan dalam acara Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Rabu (26/04/2017)
Dalam sambutan Kepala Kakanwil Kemenkumham Bambang Hariono menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada Aprilani Yustin Ficardo atas komitmennya yang luar biasa dalam mempromosikan dan melestarikan produk-produk khas Lampung. Hal ini terbukti dengan produk-produk dan akseroris Lampung yang selalu digunakan Perempuan Inspiratif ini dalam berbagai kesempatan.
Menurutnya ini dapat menjadi motivasi dan cerminan bagi masyarakat Lampung untuk selalu menggunakan produk-produk khas Lampung yang akhirnya dapat menumbuhkan masyarakat Lampung yang lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan produk-produk khas Lampung serta meningkatkan ekonomi di Provinsi Lampung.
“Bu Yustin adalah tokoh wanita penggiat intelektual yang dapat menjadi cerminan bagi masyarakat di Provinsi Lampung untuk selalu menggunakan produk-produk Lampung sehingga produk lampung dapat lebih dikenal nasional dan internasional sehingga dapat meningkatkan pertumbungan ekonomi Lampung”, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Aprilani Yustin Ridho Ficardo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan diberikan sebagai tokoh wanita penggiat intelektual di Provinsi Lampung. Menurutnya anugerah ini juga milik seluruh masyarakat Provinsi Lampung.
“Anugerah ini bukan hanya untuk saya tapi juga untuk seluruh masyarakat Lampung akan karya cipta masyarakat Lampung. Untuk itu teruslah berkarya berinovasi dan menggunakan produk-produk dari Lampung tercinta ini sehingga dapat menjadi icon Lampung baik dimata nasional maupun internasional”, ujarnya.
Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Theresia Sormin menjelaskan pihaknya sangat menyambut baik kegitan Kemenkumham dalam menggandeng Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.
Pihaknya juga berterima kasih karena diberikannya anugerah kepada Ketua Dekranasda Aprilani Yustin Ficardo sebagai tokoh wanita penggiat intelektual serta 2 indikasi geografis Lampung yang tercatat dalam Kekayaan Intelektual Kemenkumham yakni Kopi Robusta dan Lada hitam Lampung.
“Diharapkan kedepan potensi damar mata kucing di Pesisir Barat jg dapat didaftarkan di Kemenkumham sebagai potensi Lampung”, jelasnya.
Untuk melindungi produk-produk UMKM agar hasil-hasilnya tidak diambil pihak lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan program-program yg mendorong hasil UMKM agar terdaftar di Kemenkumham.
Dalam acara ini juga turut dilakukan penandatanganan MoU di Bidang Kekanyaan Intelektual antara Kemenhukam dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Dewan Kesenian Provinsi Lampung. Selain itu, Ketua Dekranasda juga turut mengunjungi stand-stand pameran produk-produk Lampung dari UMKM di Provinsi Lampung didampingi oleh sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (BA)