Ainuddin Salam, SE., Sekretaris BPKAD Tubaba /Net
TUBABA, Lensalampung.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) mulai menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Dana Desa bagi tiyuh-tiyuh di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. Penerbitan SP2D dimulai sejak Senin (8/5/2017) dan ditargetkan selesai dalam minggu ini.
“SP2D Dana Desa sudah diterbitkan mulai hari ini (kemarin), tapi baru dikeluarkan untuk 44 tiyuh,”ungkap Ainuddin Salam, SE, Sekretaris BPKAD Tubaba.
Diakuinya, pengajuan pencairan Dana Desa oleh tiyuh sudah dimulai sejak Jum’at (5/5/2017) pekan kemarin, namun BPKAD tetap melakukan verifikasi berkas sebelum SP2D diterbitkan.”Pekan lalu masih dilakukan proses verifikasi berkas di Bagian Administrasi Wilayah dan Otonomi Daerah (Adwil Otda) Setdakab Tubaba. Baru setelah itu diajukan ke BPKAD, dan tetap kami verifikasi karena kami tidak sembarangan mengeluarkan SP2D tersebut,”cetusnya.
Menurutnya, SP2D yang terbitkan oleh BPKAD kemarin adalah untuk tiyuh-tiyuh yang sudah mengajukan pencairan pada pekan lalu dan syarat-syaratnya dinyatakan lengkap.”Untuk tiyuh-tiyuh lainnya juga segera diterbitkan, target kami yakni hari Selasa dan Rabu (9-10/5) SP2D tersebut sudah selesai semua sehingga semua tiyuh bisa mencairkan DD tahap pertama ini,”tutur dia.
Dilain pihak, Miral Hayadi, Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Otonomi Daerah (Adwil Otda) pada Setdakab Tubaba mengatakan bahwa, terdapat dana senilai Rp45.227.394.000,- di Kasda Tubaba yang telah di transfer oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk realisasi tahap pertama Dana Desa di Kabupaten Tubaba. “Sudah ada di Kasda, tahap pertama 60 Persen. Sekarang kita sedang mengecek list pencairan,”ungkapnya kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/5/2017 ) lalu. (Dedi Irawan).