BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com-Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Lampung (Germalla) menggelar aksi di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (15/2/2017),
Menuntut pengusutan kematian Ridho Aures, terduga bandar narkoba yang ditembak mati anggota Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Lampung
Salah satu perwakilan pendemo, Resmen Khadafi mengatakan kematian mahasiswa semester akhir Universitas Bandarlampung (UBL) itu terkesan janggal.
Polda Lampung katanya telah bertindak represif, sehingga berujung meninggalnya Ridho beserta dua rekannya, Faisal dan Afrizal.
Polda Lampung katanya, terindikasi melakukan pembohongan publik dan main hakim sendiri. Penyebabnya, karena ketiga tersangka masih dalam kondisi hidup dan terborgol ketika diamankan polisi. Ketiganya juga tidak memberikan perlawanan, sehingga seharusnya tidak ada alasan, untuk menembak mati ketiganya.
“Atas dasar itu kami menuntut agar Kapolda Lampung beserta Dir Narkoba segera mundur dari jabatannya, sekaligus mendesak agar anggota yang melakukan penembakan harus diproses secara hukum,” katanya
Menanggapi hal tersebut, Pattimura Wakil Ketua DPRD Lampung dari partai Gerindra menerima perwakilan massa unjuk rasa. Mantan Ketua HMI Cabang Bandarlampung itu mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah dokumen yang menyangkut penembakan tersebut.
Menurutnya, dalam waktu dekat, Komisi I DPRD akan menggagendakan Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Dir Narkoba dan Kapolda Lampung untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami sudah terima masukan massa aksi. DPRD nantinya akan melakukan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti persoalan ini. Ke depan ada agenda untuk RDP Komisi I bersama pihak pihak terkait, termasuk dengan Kapolda dan Dir Narkoba,” demikian katanya.(BA)