BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com- Pemerintah Provinsi Lampung dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia bersinergi dalam meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung tentang Jabatan dan Fungsi Penerjemah. Diharapkan ke depan Provinsi Lampung semakin dikenal masyarakat hingga ke mancanegara. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Yuli harsono saat membuka acara sosialisasi jabatan fungsional penerjemah (JFP) di swiss-bell hotel, selasa (16/5/2017).
Dalam sambutannya, Yuli Harsono menjelaskan salah satu kelemahan bangsa Indonesia yaitu dalam hal bahasa. Untuk itu, perlu meningkatkan peran penerjemah dalam mengenalkan bangsa indonesia di mata dunia. “Lampung menjadi tempat sosialisasi dikarenakan Lampung turut mengukir sejarah bangsa indonesia, karena Lampung memiliki kerajaan Tulang Bawang yang termasuk salah satu kerajaan tertua di Indonesia serta memiliki potensi yang besar baik dari sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya.” Kata Yuli.
Lebih lanjut, Yuli menjelaskan Provinsi Lampung harus memiliki penerjemah, karena penerjemah memiliki banyak fungsi lain seperti menerjemahkan naskah kuno, agar generasi sekarang dapat mengerti arti dari peninggalan sejarah Lampung yang sebenarnya. “Bagaimana dunia internasional mampu mengerti apa yang kita sampaikan. Kalau masyarakat internasional tidak tahu apa yang disampaikan.” jelasnya.
Yuli menyampaikan Pemerintah Pusat akan berkontribusi dalam membantu masyarakat Lampung salah satunya melalui sosialisasi. Dengan demikian generasi muda Lampung mampu mempromosikan Lampung ditingkat Nasional maupun Internasional.
“Jika ada yang berminat, maka akan ada pengangkatan ASN penerjemah di Provinsi Lampung. Kami yakin jabatan fungsional penerjemah akan membantu pemerintah Provinsi Lampung dalam mempromosikan daerah Lampung,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menjelaskan ASN memiliki peran penting dalam mendorong Provinsi Lampung untuk maju dan mewujudkan masyarakat Lampung sejahtera. “Semua itu diawali dari ASN itu sendiri dengan bekerja secara profesional, semua akan terwujud” Ucap Sutono.
Lebih lanjut, Sutono menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung saat ini belum menunjuk ASN sebagai penerjemah. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan mampu membentuk jabatan fungsional penerjemah. Karena Penerjemah memiliki peran penting dalam memajukan suatu daerah, Khususnya Provinsi Lampung.” Jelasnya. (BA)