Agus BN di Lantik menjadi Anggota DPRD Lampung Mengantikan Hazizi

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – DPRD Provinsi Lampung mengelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antara waktu anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2014-2019.

Agus Bhakti Nugroho di Lantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2014-2019 yang menganti Hazizi yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri tanggal 30 Maret 2017 lalu sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, karena urusan pribadi.

Pelantikan Agus Bhakti Nugroho sesuai Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor: 161.18-3365 tahun 2017 tentang pengangkatan penggantian antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung. Kemudian juga sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor: 161.18-3364 tentang pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Lampung.

Kemudian menindaklanjuti terkait surat Ketua DPW PAN Lampung nomor: PAN/08/A/K-S/178/V/2017 perihal Pergantian Antar Waktu yang mengusulkan Agus Bhakti Nugroho.

Sementara itu Agus BN legislatif asal daerah pemilihan Lampung Selatan mengatakan berterimakasih kepada DPW PAN dan masyarakat Lampung atas dukungannya dilantik menjadi anggota DPRD provinsi Lampung masa jabatan 2014-2019.

Agus mengatakan akan siap melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat dan meneruskan program-program kerja pak Hazizi, iya Kita harus siap melaksanakan pengabdian kepada masyarakat,” katanya. (BA)