Janji tak Ditepati Rekanan Kembali Datangi Pemkab, Asisten II: Senin Dicairkan

Lensa News140 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Puluhan warga yang diketahui sebagai Direktur sebuah perusahan pelaksana pekerjaan, kembali sambangi kantor Pemerintah Daerah Lampung Utara, di jalan Jendral Sudirman No.1 tepat didepan jalan Pahlawan, kamis (14/9/2017) pagi, sekira pukul 10.00WIB.

Kedatangan mereka, mempertanyakan kembali realisasi pencairan dana proyek yang sebelumnya telah nyatakan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kabupaten Lampung Utara bahwa pencairan hari kamis (14/9/2017) ini.

“Kami kesini untuk menanyakan hak kami yang dijanjikan hari ini (pencairan), tapi mana buktinya.” Tegas Boy, salah satu rekanan di depan pintu masuk Pemkab Lampura, kamis (14/9/2017).

Masih dengan keinginan yang sama, Rasyid yang juga merupakan perwakilan rekanan juga mempertanyakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah kepada rekanan.

“Kami butuh kepastian. Dalam aturan setelah proyek selesai maka hak kami sebagai rekanan harus dipenuhi pemerintah. Kedepan jangan paksakan banyaknya kegiatan proyek dengan dalih percepatan pembangunan jika uangnya tidak ada. Jadi jangan memaksakan diri,” pungkas Rasyid.

Pemkab Lampung Utara dalam menyikapi keinginan rekanan kembali berjanji dan memastikan dana proyek tersebut akan mulai dicairkan senin (18/9/2017) mendatang. Pernyataan itu dilontarkan Asisten III, Efrizal Arsyad usai menerima perwakilan rekanan di ruang Siger pemkab setempat.

” uang proyek akan segera dibayarkan kepada rekanan terutama mereka yang telah selesai dalam pengerjaannya (PHO). Akan tetapi karena keterbatasan dana maka sistem pembayarannya dilakukan secara bertahap. Ya mudah-mudahan Senin sudah kita cairkan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” ujar Efrizal Arsyad, yang saat itu ditemani Kepala Dinas PUPR, Syahbudin dan Kepala Bagian Hukum, Hendri.

Ditempat yang sama secarabrinci dinyatakan Kepala Dinas PUPR, Syahbudin, perlu adanya pemisahan sumber dana dalam proyek. Sumber dana proyek tersebut, kata dia, bersumber dari APBD (DAU), DAK dan pinjaman dari Bank Jawa Barat (bjb).

” Kita akan umumkan hari ini juga sumber-sumber dana pembiayaan proyek. Khusus dana pinjaman bjb tidak ada uang muka sifatnya on progres. Untuk DAK dan DAU itu ada uang muka. Hanya saja dana transfer dari pemerintah pusatnya bertahap. Yang pasti kita akan pilah mana-mana yang tergolong bjb, DAK dan DAU kita akan prioritaskan yang telah PHO atau yang belum kerja karena menunggu uang muka,” Ujar Syahbudin.

Terkait adanya denda yang harus dibayar rekanan jika pengerjaan proyek melebihi batas waktu dalam kontrak. Kepala PUPR itu menjamin tidak akan ada sanksi denda buat rekanan.

” Itu kan tehnis melalui masing-masing bidang. Yang pasti tidak ada denda karena ini musibah dimana ketiadaan dana yang ready. Ini pengalaman untuk proyek tahun 2018 mendatang saya tidak akan menggelar paket proyek sebelum adanya garansi uang pembiayaan atas proyek tersebut ada dan ready,” papar Syahbudin.

Berdasarkan pantauan, sebelum adanya pertemuan perwakilan para rekanan oleh perwakilan pemkab setempat. Sempat terjadi cekcok mulut antara perwakilan rekanan dengan mantan koordinator tim ahli. Beruntung dapat direlai oleh aparat Pol-PP dan para rekanan lainnya. Saat ini para rekanan hanya bisa menerima janji-janji Pemerintah Lampura atas hasil keputusan pertemuan sementara. Tetapi jika hari Senin (18/9/2017) belum ada kejelasan maka para rekanan juga berjanji akan kembali mendatangi pemkab untuk menagih hak mereka dengan massa yang lebih besar. (BS)