Oknum Sopir Ambulan RSUDAM Ternyata Sering Meminta Uang Sewa Pada Pasien

Lensa News110 views

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Tidak baiknya pelayanan di RSUDAM menjadi sorotan publik dari masyarakat. Salah satunya Terkait pemberitaan yang menyebutkan ada permintaan dana sewa ambulan sebesar Rp2 juta oleh salah satu oknum karyawan sopir ambulan RSUDAM yang dilakukan kepada Ny.Delvasari.

Sebelumnya Ny.Delvasari dan suaminya Ardian meminta dan memohon kepada pihak rumah sakit untuk mengantar jenazah anaknya yang baru berusia satu bulan 10 hari meninggal dunia di ICU sekitar pukul 15.15 WIB tetapi pihak rumah sakit menolak dengan alasan pasien peserta BPJS Kesehatan. Biaya sewa ambulans tak bisa di-cover (diklaim) pakai BPJS.

“Akhirnya Ny. Delvasari dan Bayinya di minta biaya pengantaran sebesar 2 juta rupiah. Ny. Delvasari tidak punya biaya sebesar itu akhirnya dia memutuskan naik angkot untuk pulang ke kampung halamannya yang berada di Desa Labuhan Dalam, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Bukan itu saja, dari narasumber yang tidak mau namanya disebutkan yang berasal dari Gedung Tataan mengatakan hal yang sama, waktu itu ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia di RSUDAM di minta uang pengantar sebesar 1 juta rupiah oleh sopir ambulan untuk mengantar jenazah. ” Sumpah demi allah mas saya tidak bohong. Ujarnya saat Lensalampung mewawancarainya di tempat kediaman saudaranya di Merta sari bypass Rajabasa.

Saya berharap kepada Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) agar dapat memberikan teguran dan sanksi keras kepada oknum sopir yang meminta uang sewa kepada pasien, kita ini orang susah mas padahal  mereka sudah digaji mas parah sopir ambulan di RSUDAM. Singkatnya yang tidak mau mempublikasikan namanya.

Sementara Direktur Umum RSUDAM Ali Subaidi, mengatakan tengah mengonfirmasi dan mengklarifikasinya. Menurut Ali, pihaknya telah mengumpulkan seluruh supir dan petugas pul ambulan.

“Semua kami kumpulkan. Namun sopir ambulans saat itu, Jhon Sinaga, tidak hadir sehingga info kongrit tentang permintaan uang Rp2 juta belum bisa diklarifikasi. Namun karena akar masalah dari mereka, maka mulai hari ini yang bersangkutan tidak diperkenankan membawa mobil jenazah. Kami terus mencari Jhon untuk klarifikasi masalah ini,” kata Ali Subaidi.

Selain itu, RSUDAM juga memberikan sanksi berupa pemindahan ke bagian lain ke perawat Dwi Hartono. Menurut Ali, dia seharusnya cek and ricek atas jenazah, namun tidak dilakukan. “Perawat harusnya mengecek dan memastikan jenazah naik ambulans. Itu tidak dia lakukan. Memang ada alasan yang disampaikan, tapi kami tidak bisa tolerir,” kata Ali Subaidi. (Ist)