LAMPUNG UTARA, Lensalampung.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Utara, menegaskan bila dana desa (DD) sebesar Rp.75 miliar dana desa (DD) tahap II (40%) tahun 2017 siap dikucurkan.
Diuraikan Kabid Pemerintahan Desa, Lampung Utara, usulan yang sudah diajukan kepad Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah setempat sebesar Rp.27 milyar dengan total 86 desa.
“Dari 232 desa penerima DD tahap II itu berjumlah Rp.75.011.276.800,00, tetapi sudah diusulkan sebesar Rp.27.516.355.750 dan segera dicairkan. Usulan realisasi anggaran itu berdasarkan data yang masuk baru 86 desa, makanya kita berharap ini bisa secepatnya terealisasi, dan kita targetkan minggu kedua di bulan November ini sudah kelop,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Lampung Utara, Redho Tiansya, ketika ditemui di kantornya, Rabu (8/11/2017).
Dilanjutnya, sebanyak 146 desa yang belum mengajukan pencairan ditargetkannya pada minggu kedua dibulan November ini sudah harus terselesaikan. Untuk yang tahap I atau 60 persen sudah kelop dari 232 desa yang masuk, tapi untuk pengajuan untuk tahap II baru 86 desa yang kita ajukan untuk segera diproses pencairannya.
Sementara itu, ia mengaku jika pihaknya merasa kesulitan dalam proses tahapan pencairan, hal itu dikarenakan adanya perubahan-perubahan dari kementerian atas ada perubaan aturan, karena bidan-bidang itu ada empat bidang yang sekarang harus dijelaskan peraturannya.
Usulan pencairan atau transfer DD tahap II 40 persen tahun 2017 tersebut sesuai dengan surat bernomor: 900/ /24-LU/2017, bulan Nopember 2017. Sementara mengenai ADD dia mengakui bahwa yang terealisasi baru bulan Januari dan Febuari 2017. “Untuk ADD juga sudah kita usulkan,” pungkasnya.