Pendataan 5.000 Bedah Rumah Dimulai, Gubernur Ridho Minta Tepat Sasaran

BANDAR LAMPUNG,Lensalampung.com -Pemerintah Provinsi Lampung mulai mendata 5.000 calon penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) 2018 di 11 kabupaten. Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta agar memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan dan tepat sasaran.

“Ini program mulia dan tabungan akhirat. Saya betul-betul minta kepada para fasilitator, kepala desa, dan camat memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan sesuai kriteria yang ditetapkan. Jangan sampai program ini salah sasaran, karena masih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni,” kata Gubernur Ridho Ficardo melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Suliyanto, pada pembekalan fasilitator dan tim teknis BSPS di Bandar Lampung, Selasa (14/11/2017).

Menurut Gubernur, masih ada 93.725 warga Lampung tinggal di rumah tidak layak huni. Untuk itu, dia mengajak pada kepala daerah di 11 kabupaten tersebut juga membuat program serupa agar mempercepat penanganannya. Bantuan tersebut, kata Gubernur, merupakan stimulus dalam menggerakkan gotong royong membantu warga tak mampu.

Pada 2017, progam ini membantu 3.000 warga di Lampung dengan alokasi dana masing-masing Rp15 juta. Hingga November 2017, program ini mencapai 99% dan ditargetkan Desember 100%. Atas pencapaian itu, Provinsi Lampung mendapat tambahan alokasi 2.000 rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Edarwan, pendataan masih berlangsung. Pelaksanaan verifikasi hingga penyusunan proposal hingga 13 November 2017 mencapai 4.567 unit yang tersebar di 11 kabupaten, 25 kecamatan, dan 92 desa. “Sisanya sebanyak 343 unit akan diverifikasi mulai Februari 2018,” kata Erdarwan.

Adapun 11 kabupaten penerima alokasi BSPS tahap pertama 2018 yakni Lampung Utara sebanyak 439 unit, Lampung Selatan (360), Lampung Timur (338), Lampung Tengah (330), Pesawaran (411), Pringsewu (468), dan Tanggamus (384) unit. Kemudian, Pesisir Barat (534), Way Kanan (508), Mesuji (440), dan Tulangbawang Barat 445 unit. “Dana yang diterima masih sama seperti tahun lalu yakni maksimal Rp15 juta yang langsung ditransfer ke penerima,” kata Edarwan.

Sesuai permintaan Gubernur Ridho, kepada 92 kepala desa, 25 camat, 98 fasilitator, dan 11 tim teknis Edarwan juga meminta betul-betul mengikuti petunjuk teknis penentuan penerima BSPS. “Kami berharap proposal teknis dan proposal administrasi sesuai mekanisme BSPS, agar proses verifikasi berjalan lancar dan penerima tepat sasaran. Proposal administrasi dan teknis harus akuntabel dan sesuai permintaan dan keinginan masyarakat penerima bantuan,” kata Edarwan. (BA/Hms)