TUBABA,lensalampung.com- Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendesak Pemerintahan Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi untuk segera mengevaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang telah dan sedang dibangun di bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
Menurut Ketua DPC Pospera Tubaba, Dedi Priyono.SH yang didampingi oleh sejumlah anggotanya mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016 hingga menjelang akhir tahun 2017 kualitas pembangunan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Lampung di Kabupaten Tubaba, jauh dari standar kualitas atau mutu bangunan.
“Tahun 2016 yang lalu, kami pantau banyak pembangunan yang menggunakan anggaran puluhan miliar terbangun dengan kualitas yang amat sangat buruk, ini yang menjadi persoalan apakah konsultannya yang buruk, rekanannya yang buruk ataukah dinasnya yang bobrok dan lebih buruk, bukan kita tidak mensyukuri pembangunan yang diberikan oleh Pemprov, tetapi hasil pembangunan yang dikerjakan sangat memperihatinkan sebab uang Miliaran yang telah di Alokasi kan itu terkesan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.” ujar Dedi Priyono.SH kepada sejumlah awak media pada Selasa (21/11).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, pihaknya telah mengagendakan untuk menggelar rapat internal Pospera Tubaba guna menyikapi keburukan kualitas pembangunan yang ada di Lampung terutama pembangunan yang masuk di Kabupaten Tubaba.
“Kami telah mengamati semua proses pembangunannya, mulai pekan ini jajaran pengurus Pospera Tubaba kita sebarkan ke beberapa wilayah untuk melihat proses pembangunan yang sedang dijalankan dan telah selesai, semua laporan yang telah terangkum sejak akhir tahun 2016 hingga menjelang akhir tahun 2017 ini, akan kami sampaikan bersama DPD Pospera Lampung Untuk diteruskan dan di evaluasi oleh teman-teman DPP Pospera Nasional bersama DPR RI di Jakarta.” Ujarnya.
Ketua Pospera Tubaba juga menyatakan bahwa dampak buruknya kualitas pembangunan yang dihasilkan oleh pihak Rekanan dari Dinas PUPR Provinsi Lampung jelas telah merugikan keuangan negara, pasalnya kontruksi yang dihasilkan jauh dari standar mutu dan menyebabkan pembengkakan anggaran yang dibutuhkan untuk perawatan setiap tahunnya. (DD)