Dua Tahun Lost Setrum, Dua Unit kWh Dinas Ketahanan Pangan Tubaba Dieksekusi PLN

TUBABA.Lensalampung.com- Diduga melakukan pelanggaran sebagai pelanggan arus listrik PLN,akhirnya pihak PT.PLN (Persero) Rayon Pulung Kencana mengambil sikap tegas terhadap Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang telah memanfaatkan daya listrik selama kurang 2 (dua) tahun terindikasi melakukan pencurian arus listrik untuk kepentingan perkantoran pada instansi tersebut.Uniknya,pada DKP(Dinas Ketahanan pangan) tersebut terdapat 2 unit kWh yang dipastikan mati total.

Pemutusan dan penyitaan 2 unit kWh masing-masing berdaya 2200 VA dan 900 VA berdasarkan Berita acara hasil pemeriksaan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) instalasi/sambungan listrik 1 Fasa.Dengan No.0036/P2TL/PLK/XI/2017 pada hari kamis 23 November 2017 atas nama Khoirul anwar dan Andri Triharyadi masing-masing sebagai petugas pelaksana lapang P2TL berdasarkan surat tugas dari PT. PLN (Persero) rayon pulung kencana dan sasaran pelanggannya yaitu, Nama/alamat dalam rekening Badan Ketahanan Pangan/panaragan,ID.pelanggan 17.330.058067.9/56121586988.

Pelaksanaan eksekusi pemutusan dan penyitaan 2 unit kWh tersebut disaksikan langsung oleh Miki Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tubaba. Namun,saat diwawancarai wartawan selesai menyaksikan pemutusan tersebut Miki membantah jika hal tersebut adalah pelanggaran yang dilakukan oleh instansi yang ia pimpin.Meskipun, dia mengakui bahwa los setrum yang terjadi di Dinas Ketahanan Pangan itu telah berlangsung sekitar 2 tahun lamanya.

“Ini bukan pemutusan,memang dia sudah lost setrum sudah lama sekitar 2 tahunan kalau menurut dia orang itu (stafnya),kalau untuk anggarannya itu ada setiap bulannya tapi saya tidak tau rincianya berapa.Gimana kami mau bayar kalau tagihannya tidak ada,ini bukan kesalahan kami,soalnya kami sudah lapor (ke PLN) bahkan saya belum disini memang sudah lapor karena 2 kWh itu meledak,sebenarnya itu kesalahan mereka (PLN) bukan kesalahan kita,”Bantah Miki kepada wartawan lensalampung.com diruang kerjanya.

(23/11).

Miki juga tidak menyetujui berita acara yang dikeluarkan oleh pihak PT.PLN (Persero) Rayon Pulung Kencana itu.dia juga menjelaskan jika peristiwa yang sama juga terjadi di Kantor Kelurahan Panaragan Jaya yang tepatnya bersebelahan dengan Kantor Dinas Ketahanan Pangan.”Seolah – olah itu temuan lost setrum kalau berita acaranya kayak gini berarti kami maling setrum,itu memang meledak dan kami laporkan dan 2 jalur pemakaian 1 jalur sini dan 1 jalur Kelurahan Panaragan Jaya,Kelurahan itu baru pindah setelah mereka membangun kantor lagi,”Ucapnya.

“Jadi sudah lama kami melapor tapi dari pihak PLN ngomong biarin aja,untuk pembayaran itu memang kita anggarkan tapi kita bayar itu berdasarkan tagihan kalau tidak ada tagihan gimana kami mau bayar,bagaimana mau tagihan kalau dia lost setrum kayak gitu bukan kita yang ngelost atau sengaja kita ledakin itu dari pihak PLN,makanya saya bilang jangan berita acaranya kayak gitu,kalau berita acaranya kayak gitu memojokkan kami seolah kami maling, kenapa harus maling kalau anggarannya memang ada,”Elak Miki saat di wawancara.

Miki membantah jika pihaknya tidak berupaya untuk melakukan perbaikan pada instalasi listrik Kantor tersebut.Akan tetapi,pihak PLN lah yang menurut dia tidak respon.”Kesalahan dia orang (PLN),kenapa tidak di perbaiki kecuali kalau memang kita tidak melapor kita sudah melapor pas kejadian pada 2 tahun yang lalu sebelum saya disini,”Ujarnya.

Di lain sisi saat di konfirmasi melalui ponselnya, Darma,Kepala PT PLN (Persero) Rayon Pulung Kencana mengatakan kalau Memang dinas tersebut sudah pernah melakukan pelaporan terhadap PT. PLN (Persero) hal tersebut harus jelas dengan siapa dan ada bukti tanda mereka sudah pernah melaporkan kejadian tersebut.

“Ya kalau memang mereka sudah melaporkan kepada pihak PT. PLN(Persero) yang pastinya mereka punya bukti pelaporan yang jelas,sebab bisa saja orang dari luaran mengaku-ngaku sebagai anggota atau pun karyawan  PT.PLN (Persero).terkait masalah itu akan saya lakukan pengecekan dulu kebenaran ada dimana.”Tegas Darma.

(DD).