Lampung Utara, Lensalampung.com – Tujuh bulan belum ada pembayaran, 200-an pegawai honor pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Utara, menyegel pintu masuk kantor Senin (11/12/2017) pagi sekitar 08.00WIB.
Tampak saat itu, Alian Arsil salah satu ketua tim PHO yang bekerja di DPUPR bersama pekerja honor lainya bersama mengunci pintu kantor, sehingga menyebabkan pegawai enggan untuk masuk.
Alian Arsil menuturkan, dirinya mewakili rekan-rekan pada dinas PUPR menuntut hak-hak nya yang belum dibayarankan dari meret sampai Desember 2017 ini dirinya menegaskan belum menerima gaji sama sekali.
“sudah 7 bulan ini tidak dibayarankan sama sekali, baik perjalanan dana honor, seperti SPPD, beban kerja dan yang menyangkut hak-hak kami pegawai dinas PU dan tata ruang terpenuhi. Seluruh ASN dinas pekerjaan umum dipastikan akan ngantor di rumah masing-masing. PPK, PPTK, Pengawas dan perencanaan berikut tim PHO akan libur panjang,” kata Alian Arsil, Senin (11/12/2017).
Lebih lanjut, dikatakannya, sebagai ASN pegawai yang bertugas di Dinas PU telah melaksanakan tugas-tugasnya, namun hak atas honor kegiatan tersebut tidak terbayarkan.
“Kami pegawai PU selalu di tuntut profesional bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan, akan tetapi para pejabatlah yang mengkorupsi uang rakyat. Tapi para aparat penegak hukum baik jaksa polisi di lampung seakan tidak melihat dan tau,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Syahbudin selaku Kepala Dinas PUPR mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui pegawai mana yang menyegel kantor dinas tersebut, sedangkan permasalahan yang terjadi masalah pembayaran gaji honor dia sendiri tidak mengetahui karena dirinya tidak mengurus anggaran maupun keuangan.
“persoalan gaji honor yang belum dibayar, ya kita gak tau, masalah honor tanyakan saja di keuangan,” ungkapnya.
Menurutnya, jika aksi itu terjadi karena didasari belum terbayarnya gaji serta honor kegiatan, dia mempersilahkan untuk bertanya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA). Karena, menurutnya, semua tentang anggaran di Dinas PU sudah berada dengan pihak lain karena telah mereka ajukan ke BPKA.
“Kalau soal honor jangan tanya saya, tanyakan ke BPKA, sudah diajukan semua, silahkan tanyakan saja kesitu (BPKA),” ujarnya.
Dijelaskannya, pengajuan anggaran sudah dilakukan sejak bulan Mei 2017 lalu, terkait penutupan ini untuk langkah selanjutnya akan di pelajari terlebih dahulu apabila melanggar maka akan dilaporkan, “biarkan hukum yang berbicara,” tutupnya. (MS)