TUBABA.Lensalampung.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Kecam Keras CV. AULIA PRATAMA Untuk Memperbaiki Pekerjaan Lapen Ditiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Pekerjaan peningkatan jalan lapen ditiyuh penumangan dusun 3 tempat pembuangan akhit (TPA) yang diketahui dikerjakan oleh CV.AULIA PRATAMA dengan No.KONTRAK 600/P-65/KONTRAK/TUBABA/X/2017 dengan pagu anggaran Rp.496.705.000 yang sumber dana dari APBD-P Kabupaten Tubaba.(12/12)
Salmani anggota DPRD Kabupaten tubaba dari fraksi Golkar menuturkan, kedatangan saya kelokasi ini berdasarkan pemberitaan yang telah bermunculan baik di media online ataupun cetak yang menyatakan bahwa pekerjaan itu menurut masyarakat tidak sesuai ketentuanya.sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan pihak komisi C,namun karena mereka masih banyak kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan akhirnya pihak komisi C tidak bisa turun kelapangan.”Ungkapnya
“Perlu diketahui turunya saya ke lokasi bukan semata-mata saya sebagai anggota DPRD,tapi saya juga bertindak atas nama putra daerah yang dilahirkan di tiyuh penumangan ini.melihat pekerjaan ini wajar saja masyarakat beranggapan bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh CV.AULIA PRATAMA ini memang terlihat kurang memadai baik lapen ataupun drainasenya,contohnya saja penyusunan batu dan penyiraman aspal terlihat tipis kurang tebal.begitupun drainasenya Kalaupun alasan tukang kualitas pasir yang kurang baik kenapa tidak mencari dari tempat lain yang lebih baik.”Ucapnya
Saya berharapa kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten tubaba agar bisa memperbaiki semua kekurangan yang ada.”saya berpesan bahwa pekerjaan itu tetap dalam pantauan baik DPRD tubaba maupun masyarakat.”Imbuhnya
Ditempat yang sama,Rihmi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengakui bahwa pekerjaan itu memang masih kurang baik,”Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang telah ikut serta mengawasi pekerjaan ini,dan kami tidak pernah mengarahkan kontraktornya untuk bekerja yang tidak baik,namun pakta dilapangan pekerjaan tidak sesuai yang diinginkan dan kami akan memberikan surat teguran keras kepada pihak rekanan.”Tegasnya
(DD)