Ironi, Paripurna RAPBD 2018 Tanpa Pandangan Umum Fraksi

Lampung Utara, Lensalampung.com – Sesuai Jadwal, Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara tentang Pandangan Umum Fraksi Fraksi terkait Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018, digelar pada Rabu (13/12/2017).

Ironinya, pelaksanaan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi tidak dilaksanakan ataupun ditiadakan dengan alasan yang tidak jelas.

Kasubag Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sekretariat DPRD Lampung Utara, Reno, ketika dihubungi melalui sambungan selulernya, mengakui bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Pembahasan Rancangan APBD TA 2018 yang sedianya di gelar hari ini (Rabu, 13 Desember 2017), tidak dilakukan atau ditiadakan.

” Ya (Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi) ditiadakan, sesuai intruksi Sidang Paripurna kemarin (Penyampaian Keterangan Bupati lampung utara mengenai pembahasan rancangan APBD TA 2018, Selasa 12 Desember 2017),” katanya, Rabu (13/12/2017).

“Dan secara otomatis pula, agenda Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi turut ditiadakan karena tidak dilaksanakannya pandangan umum fraksi,” masih menurut Reno.

Lebih lanjut, Reno lalu menyebutkan bahwa hasil sidang paripurna penyampaian pembahasan rancangan APBD TA 2018 akan diserahkan ke Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPRD.

” Dan untuk agenda selanjutnya (pengesahan APBD 2018), kita menungggu hasil pembahasan Panja,” ucap reno.

Berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPRD Lampung Utara pada tanggal 7 Desember 2017 lalu, berikut jadwal Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.

Selasa (12/12/2017), penyampaian keterangan bupati lampung utara mengenai pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2018. Rabu (13/12/2017) pandangan umum fraksi-fraksi dan Kamis (14/12/2017) Jawaban Bupati Lampung Utara. (Ms/Bs)