Bagian Hukum Lampura Tidak Takut, Hendri: Akan Kita Pelajari Dulu

Lampung Utara, Lensalampung.com – Menyikapi berbagai tudingan sepihak yang tertuju pada nama Bupati Lampung Utara H.Agung Ilmu Mangkunegara. Hendri selaku Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, akan melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terhadap hal tersebut. 
Jika nantinya ada indikasi dugaan pencemaran nama baik, Bagian Hukum tidak akan segan-segan untuk melapor balik atas adanya dugaan tersebut.
“ya artinya, kita akan cek dulu itu mana yang masuk dalam pencemaran nama baik, akan kita laporkan semua. Kita lagi proses pulbaket. Prinsipnya mana yang ke arah pencemaran nama baik, akan kita laporkan semua.” Ujar Hendri, Kabag Hukum Pemkab, Lampura, dikonfirmasi, kamis (1/2/2018).
Ditambah Hendri, dengan mencuatnya bila Bupati telah melakukan dugaan Korupsi sebesar Rp.600 Milyar, dirinya akan memperlajari terlebih dahulu apa langkah yang akan di tempuh. “itu kan sudah beredar di media, kita akan pulbaket dlu, kita juga akan pelajari dulu tentang undang undang pers, dan akan kita gunakan hak jawab kita.” Tambahnya.
Sejauh ini, masih kata Hendri, sudah ada beberapa poin yang telah di laporkan ke Penegak hukum, dan saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.
“Jadi, itu sudah ada beberapa yang kita bawa ke hukum, saat ini kita serahkan kepada pihak penyidik di polda. Sekarang lagi pulbaket dan Nanti kita akan beberkan secara resmi.” Pungkasnya. (*)