Gubernur Ridho Perjuangkan Tenaga Kerja Lampung Berstandar Nasional

Lensa News153 views

BANDAR LAMPUNG, Lensalampung.com -Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo terus memperjuangkan rakyatnya agar memiliki kompetensi keahlian yang berstandar nasional sehingga dapat bekerja di berbagai perusahaan atau membuka usaha secara mandiri.

Untuk itu, Gubernur melatih sedikitnya 512 angkatan kerja dari seluruh Provinsi Lampung dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diadakan di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis ( 8/02/2018).

Menurut Plt. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis, pelatihan itu sebagai wujud komitmen Pemerintahan Gubernur Ridho Ficardo dalam mengimplementasikan Program kerja menuju Lampung Kompeten. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, dengan tujuan meningkatkan ketrampilan dan kompetensiangkatan kerja.”Saat ini Provinsi Lampung memiliki 4 Balai Latihan Kerja (BLK)yaitu BLK Kalianda, BLK Metro, BLK Way Abung dan BLK Bandar Lampung. Diharapkan pelatihan ini dapatmenciptakan tenaga kerja yang terampil, dan kompeten,” ujar Hamartoni.

Seperti diketahui, Pemerintah Pelatihan yang diberikan antara lain berupa peningkatan ketrampilan dan kompetensi di bidanglas listrik, otomotif, menjahit, servis AC, perhotelan, teknologi informasi, mesin dan servis handphone (HP). Kemudian, pertanian, perikanan, dan pertukangan.

Hamartoni menyampaikan sesuai pesan Gubernur Ridho agar Pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksankan senanatiasa mengacu kepada Standar Nasional yaitu SKKNI dan KKNI sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian pelatihan yang dilaksanakan dapatmenciptakan tenaga kerja yang terampil, kompeten, berkarakter kebangsaan yang kuat dan dilengkapi dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh pemerintah dan sektor swasta,” ujarnya.

Hamartoni meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung untuk senantiasa mencermati perkembangan ketenaga kerjaan yang teraktual dan mengambil kebijakan yang pro aktif dan antisipatif agar kondisi ketenaga kerjaan di Provinsi Lampung makin baik.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi LampungSumiarti dalam laporannya menyampaikanUPTD BLK Provinsi Lampung akan senantiasa konsisten meningkatkan kemampuan dan kualitas tenaga kerja Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung juga bekerja sama dengan BPJS memberikan perlindungan bagi setiap peserta pelatihan untuk diikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenaga kerjaan.

Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Lampung dalam persaingan global, Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa melakukan semua hal yang diperlukan untuk meningkatkan posisi tawar angkatan kerja. Di antara dengan mengadakan pelatihan berbasis kompetensi hingga sertifikasi setiap lulusan yang telah mengikuti pelatihan dan lulus uji kompetensi, ujar Sumiarti. Pemprov memberikan bantuan Alat tulis, modul, pakaian kerja, pakaian olah raga, hingga ke makan siang dan uang transportasi bagi peserta pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut Plt Sekda juga memberikan secara simbolis sertifikat kelulusan uji kompetensikepada 220 orang peserta pelatihan dari BLK Metro, BLK Bandar Lampung, BLk Kalianda dan BLK Way Abung yang telah dinyatakan lulus. Juga diberikan kartu anggota BPJS ketenagakerjaan dan ID cardbagi peserta pelatihan baru. (BA/Hms)