Lampung Utara, Lensalampung.com – Rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, di aula Kantor KPU Lampung Utara, rapat ini diketahui sebagian dari rangkaian pemilu serentak yang hendak dilaksanakan Juni 2018 mendatang.
“sekarang ini sudah masuk tahapan penetapan calon. Besok masuk ke tahapan pengundian nomer urut, dan ini merupakan rangkaian tahapan pencalonan,” ujar Marthon, Ketua KPU lampung Utara, dalam sambutannya, senin (12/2/2018).
Setelah ditetapkan menjadi paslon, Dilanjut Marthon, maka paslon beserta tim nya semua terikat kedalam Undang-undang pemilukada. Hal ini diharapkan agar para calon dapat menaati semua peraturan tersebut.
” Tolong ini menjadi perhatian, karena didalamnya ada ancaman yang serius berupa pidana penjara. Untuk itu kita harapkan dapat menaati agar semua berjalan lancar,” lanjutnya.
Dari pantauan, rapat itu dipimpin ketua KPU, hadir juga anggota KPU, ketua Panwaslu, tim kampanye, tiga pasangan calon dengan si kawal aparat keamanan setempat dari TNI dan Polri Lampung Utara.
Penetapan pasangan calon itu dituangkan kedalam berita acara, dan selanjutnya dijadikan sebagai acuan pelaksanan pilkada 2018. Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara ialah, Agung Ilmu Mangkunegara berpasangan dengan Budi Utomo pasangan ini didukung partai Gerinda, PAN, PKS dan Partai Nasdem. Kemudian pasangan selanjutnya ialah Aprozi Alam dan Ice Suryana yang diusung partai Golkar, PBB dan PKB, selanjutnya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati lainya ialah Zainal Abidin bersama Yuzrizal yang diusung Partai PDI-P Demokrat, PKPI dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).