Anggota Polsek Tuba Udik Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor Souroom Modus Pura-pura Beli

TUBABA.Lensalampung.com -Polsek Tulang Bawang Udik Berhasil Meringkus Tersangka Yang Membawa Kabur Motor Dari Souroom Milik Edi Yang Berada Di Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar,Kabupaten Tubaba. 

Jajaran Polsek Tulang Bawang Udik (TBU) berhasil mrringkus satu dari dua pelaku berinisial JS alias R (27) yang diketahui warga dari Desa Banjar Ratu, Kecamatan Muara Sungkai,Kabupaten Lampung Utara yang berhasil melarikan 1 unit sepeda motor dari sourum.(14/2/2018)

“Penangkapan berdasarkan LP/B-15/II/2018/ Polda LPG/Res Tuba/Sek Udik pada hari Senin tanggal 12 Febuari 2018.Polsek Tulang Bawang Udik telah ungkap kasus,”Terang  IPTU Aladine Effendy Lubay SH.Kapolsek Tulang Bawang Udik mewakili Kapolres Tuba AKBP.Raswanto Hadiwibowo,S.ik,M.si dikantornya,Selasa malam ini.

Dari pengungkapan kasus tersebut anggotanya berhasil menangkap seorang tersangka berinisial JS alias R Warga Desa Banjar Ratu Lampung Utara.”Dari hasil pemeriksaan,tersangka telah melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP atau Pasal 378 jo 55 KUHP atau Pasal 372 jo 55 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat Nomor 12 tahun 1951.tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Tulang Bawang Udik.Jelasnya.

Kapolsek menceritakan kronologis kejadian yang menjerat tersangka yaitu sekitar pukul 11.05 Wib pada hari senin 12 Februari 2018 (kemarin)  datang 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal ke souroom motor second milik Edi Ismanto di Tiyuh Makarti Rt/Rw 01/03.” Kedua orang tersebut berpura-pura mau beli motor second,setelah dilakukan negosiasi dengan Edi,orang tersebut izin untuk menguji motor yang mau di beli tersebut.Sedangkan motor tersangka ditinggal.selang beberapa jam tidak kembali,saudara Edi curiga langsung laporan ke Polsek Tulang Bawang Udik. “Papar Aladine.

Dia menambah,dengan bermodal motor yang ditinggal di soroum itu,Aladine perintahkan Kanitres dengan Anggota untuk selidiki dan langsung mengejar pelaku yang membawa kabur motor itu.” Hasil penyelidikan dan info dari masyarakat,motor tersebut adalah milik tersangka maka anggota berhasil meringkus tersangka dan membawa senjata tajam (sajam) yang terselip di pinggangnya.”Ujar Kapolsek.

Sementara,berdasarkan keterangan dari JS bahwa,motor jenis Honda Karisma dari soruom milik Edi dibawa kabur oleh kawannya.”Tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-KING dan senjata tajam sekarang sudah di amankan di Mapolsek,untuk tersangka yang kabur membawa motor milik korban atau pelapor masih dalam penyelidikan dan identitas sudah diketahui.”Pungkasnya. (DD)